oleh

Sachrudin Terpilih Aklamasi, 11 PK Golkar Tangerang Menolak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kota Tangerang mendapat penolakan dari 11 Pengurus Kecamatan (PK) partai Golkar di Tangerang. Para pengurus tersebut tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti Musda.

“Kita tidak bisa mengikuti musyawarah daerah kota Tangerang yang dimana itu adalah hajat kami sebagai ketua PK,” ujar Ketua PK Golkar Karawaci Dicky Saputra di Hotel Allium, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020).

Dicky mengatakan, pelaksanaan Musda saat ini diikuti oleh pelaksana tugas (Plt) PK. Padahal, kata Dicky, dirinya bersama beberapa Ketua PK lainnya masih sah secara hukum.

“Alasan mereka (panitia Musda), SK (surat keputusan) kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena Lockdown di perpanjang otomatis, tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang,” katanya.

Menurutnya, penetapan Plt tersebut hanya dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah tidak mampu, cacat hukum, terkena penyakit dan lainnya. Sedangkan saat ini para ketua PK tidak mengalami itu. “Kita sampai sekarang tidak tahu Plt itu siapa dan alasan Plt itu apa,” katanya.

Kendati Wakil Walikota Tangerang Sachrudin kembali terpilih sebagai Ketua DPD Kota Tangerang secara aklamasi. Dicky menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa kandidat yang mencalonkan diri. Dirinya hanya menginginkan pemilihan yang berjalan secara demokrasi. “Kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai,” katanya.

Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi dengan total 19 pemilih. Kendati Sachrudin mengatakan para PK yang melakukan penolakan merupakan mereka yang masa baktinya telah selesai.

**Baca juga: Modus Pencurian Pipa PDAM Tangerang Senilai Rp2,4 Miliar.

“Mereka masa baktinya sudah habis, mereka mau diperpanjang, kalau sudah habiskan sudah putus berarti tidak bisa diperpanjang dong,” jelasnya.

Meski demikian Sachrudin mempersilahkan jika mereka melakukan gugatan ke mahkamah partai. “Itu semua hak pengurus. Karena partai Golkar itu partai yang tunduk dan patuh terhadap mekanisme partai, peraturan organisasi,” jelasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email