oleh

Remaja Putri 16 Tahun di Inggris Mengaku Diperkosa di Dunia Digital Metaverse

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Inggris mengaku telah diperkosa di dunia digital, dan kini disebut mengalami trauma setelah avatarnya, yaitu karakter digital pribadi miliknya, ‘diserang secara seksual’ oleh sekelompok orang asing di dunia maya.

Saat ini, polisi Inggris tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan dalam permainan realitas virtual tersebut di metaverse online. Korban yang tak disebutkan namanya ini, melansir theguardian, memakai headset saat kejadian tersebut terjadi, tetap tidak terluka karena tidak terjadi penyerangan fisik. Rincian lebih lanjut tentang kasus ini dirahasiakan untuk melindungi anak tersebut, karena masih di bawah umur dan karena kekhawatiran bahwa tindakan hukum atas penyerangan online tersebut mungkin tidak dapat dilakukan.

Menurut keterangan polisi, meskipun korban tidak mengalami cedera fisik apa pun, dia mungkin mengalami trauma yang sebanding dengan korban pemerkosaan di kehidupan nyata.

“Ada dampak emosional dan psikologis pada korban yang memiliki dampak jangka panjang dibandingkan cedera fisik apa pun,” kata seorang perwira senior kepolisian.

Namun, pihak berwenang Inggris khawatir bahwa mengadili kasus ini berdasarkan undang-undang yang ada, yang mendefinisikan kekerasan seksual sebagai ‘sentuhan fisik’ non-konsensual dalam bentuk seksual, akan menjadi sulit dilakukan.

Investigasi tersebut mendapat kritik dari mereka yang mempertanyakan apakah polisi harus mengalokasikan waktu dan sumber daya mereka yang terbatas untuk menyelidiki kejahatan metaverse sementara kasus pemerkosaan secara langsung terus meningkat.

Menurut Rape Crisis England & Wales, antara Juli 2022 dan Juni 2023, 68.109 pemerkosaan dicatat oleh polisi dan pada akhir 12 bulan tersebut, tuntutan hanya diajukan pada 2,2 persen (1.498) kasus. Namun, Menteri Dalam Negeri Inggris James Cleverly memihak penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Seseorang yang bersedia membuat seorang anak mengalami trauma seperti itu secara digital, mungkin adalah seseorang yang terus melakukan hal-hal buruk di dunia fisik,” kata Cleverly. “Saya tahu mudah untuk menganggap hal ini tidak nyata, namun inti dari lingkungan virtual ini adalah bahwa lingkungan tersebut sangat mendalam.”

Cleverly menambahkan, menyoroti bahwa korban yang terkena dampak adalah anak di bawah umur yang pernah mengalami trauma seksual, hal ini akan menimbulkan dampak psikologis yang sangat signifikan dan kita harus sangat berhati-hati untuk mengabaikan hal ini.

“Perlu disadari bahwa seseorang yang bersedia membuat seorang anak mengalami trauma seperti itu secara digital mungkin adalah seseorang yang dapat terus melakukan hal-hal buruk secara fisik,” ujar Cleverly.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email