oleh

Remaja Asal Inggris Dipenjara Seumur Hidup dalam Rumah Sakit Gara-gara Retas GTA 6

image_pdfimage_print

Kabar6-Arion Kurtaj (18), remaja di Inggris, mendapat hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti meretas gim Grand Theft Auto (GTA) 6 yang akan dirilis pada 2025 mendatang.

Hal yang tak biasa, melansir Hindustantimes, Kurtaj tidak akan ditempatkan dalam jeruji besi seperti penjahat pada umumnya, melainkan di rumah sakit dengan pengawalan khusus sampai dinyatakan ‘aman bagi publik’. Kurtaj ditangkap setelah membocorkan 90 video cuplikan gameplay GTA pada September 2023 lalu, tak lama setelah ia dibebaskan dengan jaminan usai meretas Nvidia dan BT/EE.

Aksinya itu dilakukan dengan hanya bermodalkan Amazon Fire Stick, mouse, keyboard, dan satu unit ponsel ketika pria itu ditempatkan dalam sebuah hotel dengan pengamanan polisi.

Peretasan terhadap GTA 6 diketahui merugikan Rockstar Games selaku pengembang gim tersebut hingga sekira Rp77,4 miliar dan ribuan jam waktu untuk memulihkan data. Kurtaj pun kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara, sebelum akhirnya diketahui berkelakuan brutal hingga menimbulkan belasan laporan cedera dan kerusakan properti.

Diketahui, Kurtaj adalah anggota geng hacker Lapsus$, yakni kelompok peretas internasional yang pernah membobol data berbagai perusahaan teknologi terkemuka seperti Nvidia, Microsoft, Uber, dan Rockstar Games.

Pria ini terungkap memiliki autisme sehingga tidak layak untuk disidang. Karenanya, juri di persidangan diminta menentukan apakah Kurtaj melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan atau tidak, tanpa mencari tahu apakah Kurtaj melakukannya dengan tujuan kriminal.

Kesehatan mental Kurtaj juga dinilai menunjukkan bahwa ia telah memperlihatkan keinginan untuk kembali melakukan kejahatan siber setiap saat, sehingga dinilai berbahaya untuk publik.

Dari temuan itu, hakim pun memutuskan bahwa Kurtaj akan ‘dipenjara’ dalam rumah sakit seumur hidup, kecuali dokter sudah mendiagnosanya tak lagi berbahaya untuk publik.

Selain Kurtaj, seorang remaja lain juga ditangkap karena bergabung dengan Lapsus$. Remaja berusia 17 tahun yang tak disebutkan namanya itu dihukum komunitas selama 18 bulan dan dilarang menggunakan VPN.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email