oleh

Rekomendasi OJK, BJB Diminta Hapus Nama ‘Banten’

image_pdfimage_print

Kabar6-Provinsi Banten, telah dua tahun memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Bank BJB pun diminta segera menghilangkan nama ‘Banten’ di perusahaan perbankan milik Pemprov Jabar tersebut.

“Kita meminta BJB menanggalkan nama Banten di Bank BJB, sesuai rekomendasi dari OJK,” kata Kemal Idris, Direktori Perseoran Bank Banten, saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) dan Public Expose 2018, di Kota Serang, Banten, Selasa (9/10/2018).

Bahkan, Pemprov Banten telah berkirim surat ke Pemprov Jabar, untuk meminta penanggalan nama Banten di dalam penamaan BJB.

“Pemegang saham menyampaikan kepada BJB, Pemprov Banten sudah mengirimkan surat untjk menanggalkan nama Banten (di BJB),” jelasnya.

Kinerja Bank Banten sejak berdiri dua tahun lalu di anggap terus mengalami pertumbuhan, total aset nya meningkat sebesar 10,66 persen year on year dari Rp 7,36 triliun pada Juni 2017, menjadi Rp 8,15 triliun pada Juni 2018.

Pertumbuhan kredit pun meningkat dari Rp 4,01 triliun pada Juni 2017, menjadi Rp 5,75 persen pada Juni 2018. Perbaikan yang dialami oleh Bank Banten itu dianggap sebagai salahsatu alasan untuk melakukan divestasi saham dari BJB.**Baca Juga: Gedung DPRD Mundur, Kepala DBPR Tangsel: Saya Paling Enggak Bisa Tidur.

“Namanya mungkin boleh BJB, tapi bukan Bank Jabar Banten,” kata Fahmi Bagus Mahesa, Dirut Bank Banten, di tempat yang sama.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email