oleh

Polrestro Tangerang Ringkus 4 Pengedar Ganja, Diduga Ada Oknum Anggota KPI

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi membongkar tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Tangerang. Di antara tersangka yang ditangkap disebut-sebut ada oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Awal bulan Mei 2023 mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui IG yang akan dikirim melalui paket,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/6/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan pada 8 Mei 2023 lalu di perumahan Ciledug Indah Karang Tengah, Kota Tangerang, polisi mengamankan ER, 17 tahun. Polisi menemukan tiga paket bungkusan dilakban seberat 2,7 kilogram ganja.

Zain sebutkan, ER kepada penyidik mengakui bahwa paket kiriman ganja dipasok oleh pamannya berinisial HDM, 24 tahun. Polisi langsung menangkap HDM di kediamannya Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

**Baca Juga: MUI Kota Tangerang Imbau Masyarakat untuk Berkurban

“Dan dari hasil penggeledahan di temukan paket ganja 805 gram atau 0,8 kilogram di rumahnya,” ungkapnya.

Pada waktu yang sama, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang juga berhasil mengamankan TMR, 20 tahun, di Cisoka, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti sembilan bungkus berlakban coklat berisi ganja seberat 844,49 gram.

Kemudian tersangka berinisial MA, 25 tahun, di Legok, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti sebungkus plastik putih berlakban coklat berisi ganja severat 88,4 gram.

“Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya,” ujar Zain.(yud)

Print Friendly, PDF & Email