oleh

Oknum Sekuriti Pamulang Square Patok Parkir Rp 10 Ribu+THR, Dishub Tangsel: Sekitar Tiga Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Viral di media sosial pungutan karcis parkir liar di Pamulang Square, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan akhirnya mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti.

Pada kertas kecil warna putih bertuliskan hitam itu tertulis ‘TIKET PARKIR SEMENTARA PAMULANG SQUERE MINGGU 14 APRIL 2024 Rp 10.000+THR.

“Iyaa itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat kepada kabar6.com, Rabu (17/4/2024).

Pilar datang bersama Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto, dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Achmad Arofah. Para pejabat itu tidak berhasil ketemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.

Ayep bilang, pihak yang akhirnya dapat ditemui adalah manajemen Pamulang Square. Pihak manajemen pusat belanja tersebut klaim tidak mengetahui adanya pungutan parkir liar.

**Baca Juga: Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Saat didesak untuk dihadirkan komandan sekuriti mengaku lagi cuti. “Kita minta hadirkan yang ada katanya lagi istirahat, sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga bahkan terkunci,” jelas Ayep.

Pungutan parkir liar oleh oknum sekuriti Pamulang Square sudah berlangsung berapa hari?. “Sekitar tiga hari,” sebutnya.

Rombongan pejabat daerah, lanjut Ayep, juga sempat mintai keterangan pengelola jasa parkir di Pamulang Square. Pengelola parkir pastikan pungutan Rp 10.000+THR di luar kawasan pusat belanja. “Karena itu di pinggir jalan,” lanjutnya.

Ayep menambahkan, Pilar instruksikan manajemen Pamulang Square untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib,” tegas Ayep.

Pada tiket parkir juga tertulis ‘KEHILANGAN BARANG BUKAN TANGGUNG JAWAB KAMI’.(yud)

Print Friendly, PDF & Email