oleh

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Malabar Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap RM (51) pelaku penusukan di Pasar Malabar, Kota Tangerang, terhadap AS (43) yang berakhir meninggal dan P (39) yang saat ini masih mengalami luka berat.

Pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap aparat kepolisian di daerah Kampung Selapajang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tidak sampai 24 jam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku merupakan sama-sama pedagang di pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Selain itu, motif pelaku mengalami dendam terhadap persoalan yang lama sehingga kemarin terjadi cekcok mulut sesaat.

“Sehingga pelaku RM mengambil sebilah pisau kemudian langsung menyerang korban dengan tusukan paha kiri kanan, pinggang kiri dan punggung yang mengakibatkan korban tersungkur dan jatuh bersimbah darah,” ujar Deonijiu di Mapolres Tangerang Kota, Rabu (3/11/2021).

“Setelah itu ada salah satu tetangga atau teman sahabat mereka ikut berupaya untuk mendamaikan pelaku namun si korban yang kedua ini juga ikut ditusuk dan saat ini kritis ada di rumah sakit,” tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Kapolres, ia memerintahkan jajaran Reskrim Polsek dan Polres untuk menangkap pelaku tersebut.

**Baca juga: Korban Penusukan di Pasar Malabar Tangerang Meninggal

“Kami perintahkan kepada penyidik Reskrim dan jajaran Polsek dan Polres untuk melakukan pencarian, penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku dan ternyata kurang dari 24 jam,” katanya.

Tersangka dijerat sangkakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email