oleh

Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 100 Kg Dalam Forklift di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Tangerang. Polisi menggerebek Ruko Otopart Blok D No 1 RT 02 RW 05 Kel Gebang Raya Kec Periuk Kota Tangerang.

Dari informasi yang diterima Kabar6.com, barang bukti sabu yang diamankan polisi seberat 100 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan di dalam dua unit forklift.

“Ke Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) ya. Kasus ditangani Polda Metro Jaya,” ungkap Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dalam pesan singkatnya, Sabtu (28/10/2017).**Baca Juga: Edarkan Sabu 161 Gram, Residivis Dibekuk Polres Tangsel.

Dari informasi yang diperoleh Kabar6.com, petugas yang dipimpin Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menggerebek Ruko Otopart Blok D No 1 RT 02 RW 05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Polisi menemukan sabu di dalam dua unit Forklift.(din/don/az)

Print Friendly, PDF & Email