oleh

Berlagak Jajal Emas Rp 100 Juta di Jatiuwung, Asem Kabur Diteriaki Pencuri

image_pdfimage_print

Kabar6-Asem, 30 tahun, tersangka kasus pencurian di toko emas dihakimi massa di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Senin kemarin. Modusnya berlagak membeli kalung dan gelang senilai Rp 100 juta.

“Sekira pukul 20.15 WIB pelaku datang kembali ke toko emas itu untuk melihat-lihat gelang dan kalung,” kata Kapolsek Jatiuwung, Komisaris Donni Bagus Wibisono, dikutip Kamis (9/5/2024).

Pelaku dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin.

Tanpa curiga, karyawan toko bernama Silvy kemudian memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen itu kepada pelaku. **Baca Juga: Wanita Tiongkok Ini Shock Setelah Tahu Dirinya Ternyata Punya Testis di Perut

Lalu dengan meyakinkan pelaku juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama, dan diberikan juga.

Donni jelaskan, bukannya melakukan transaksi, pelaku malah meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah ditangannya itu dan diizinkan. Namun, bukannya memfoto pelaku malah kabur dengan membawa dua emas tersebut.

“Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak ‘pencuri’,” jelasnya.

Korban yang dibantu warga mengejar pelaku berhasil menangkap pelaku hingga akhirnya menjadi amuk massa. Polisi yang dapat laporan langsung bergerak cepat segera mengevakuasi pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan, pelaku menyembunyikan barang bukti emas tersebut didalam sepatu yang dipakainya. Bukan itu saja, ternyata pelaku juga membawa senjata api mainan jenis korek di dalam tas pinggang miliknya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Donni.(yud)

Print Friendly, PDF & Email