oleh

Pemprov Banten Keluarkan 200 Izin Pertambangan Sejak 2015

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten menyebutkan ada sekitar 200 izin kegiatan pertambangan yang dikeluarkan sejak 2015.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Banten Dedi Hidayat mengungkapkan, dari izin yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten belum ada yang habis izinnya.

Sebab izin yang dikeluarkan Pemprov Banten massa waktunya sekitar 15 tahun setelah kewenangan berlaku efektif mengeluarkan izin sekitar 2015.

**Baca Juga: Macet Parah, Naik Motor Jarak Tempuh Rempoa – Pasar Jum’at Sejam 

“Izin tambang yang dikeluarkan Pemprov Banten itu belum pada habis,” kata Dedi, Selasa (29/8/2023).

Sehingga belum ada perusahaan yang melakukan pasca tambang, terkecuali izin yang dikeluarkan oleh kabupaten kota, Kegiatan pertambangan itu tersebar di sejumlah wilayah di Banten

“Sehingga belum punya kewajiban pasca tambang, kecuali izin yang dikeluarkan kabupaten/kota yang udah habis. Nah, itu belum melakukan reklamasi dan pasca tambang,” terangnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email