oleh

Petani Sampang Peundeuy Tolak Pengukuran Lahan Eks HGU PT Bantam oleh Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Komunitas petani sampang peundeuy (Kompas) menolak rencana pengukuran dan pematokan di lahan eks HGU PT Bantam & Preanger Rubber, Rabu (31/1/2024). Mereka telah menggarap lahan tersebut selama belasan tahun.

Ketua Kompas Rahmat mengatakan, pengukuran dan pematokan lahan seluas 101 hektare di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak akan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kami bingung mereka ujug-ujug datang mau matok mau ngukur dan mengklaim milik Pemprov Banten. Tujuan kami meminta kejelasan apa dasar mereka mengambil alih lahan itu. Sementara ketika kami tanya ke Pemkab Lebak, ternyata pemkab tidak tahu,” kata Rahmat saat dihubungi.

Karena, ujar Rahmat, selama ini mengikuti rapat yang digelar oleh Tim Gatra provinsi maupun kabupaten, tidak pernah ada pembahasan mengenai rencana penggunaan di lahan tersebut oleh Pemprov Banten.

**Baca Juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Tiga Penghargaan Jusuf Adiwinata Award

“Kalau memang pemprov mengklaim itu, tadi kami tanyakan apa ada surat dari kementerian atau dari BPN yang membuktikan, mereka enggak bisa menunjukkan. Mereka cuma mengaku atas perintah pimpinan, pimpinan siapa,” ucap Rahmat.

Dihubungi, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPKPP) Lebak, Wawan membenarkan, tidak mengetahui ada rencana pengukuran dan pematokan oleh Pemprov Banten di lahan tersebut.

“Tidak ada komunikasi dengan kami. Kalau dari informasi peta yang dikirim ada 101 hektare tapi belum tahu untuk apa peruntukkannya,” katanya.

Kabar6.com masih berupaya untuk bisa mendapat penjelasan dari pihak BKAD Banten maupun BPN Lebak.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email