oleh

Pemkot Tangsel Jangan Berorientasi Kuantitas Serapan Anggaran

image_pdfimage_print

Kabar-Pengamat kebijakan publik asal UNIS Tangerang, Adib Miftahul menyoroti serapan anggaran hibah. Ketika serapan anggaran baru mencapai 58,5 persen menurut terlambat jika teorinya Desember itu harus 100 persen.

“Apalagi kan penanganan pandemi Covid-19 menjadi fokus utama. Bahwa ketika refocusing anggaran 50 persen itu harusnya angka ideal 85 persen,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Menurut Adib, bila 50 persen itu bisa maksimal program apa saja yang menjadi skala prioritas harus didukung untuk tatanan tercapainya realisasi 100 persen.

“Lalu ketika sekda bilang bahwa serapan jelang tutup buku ini sudah lazim di beberapa pemerintah daerah malah menimbulkan masalah,” ujarnya.

Adib bilang, karena biasanya ketika tutup buku itu anggaran bisa terserap sebanyak mungkin. Maka di situlah menjadi celah terjadinya penyelewengan.

Banyak skala prioritas yang terabaikan karena berorientasi pada banyaknya serapan anggaran.

Makanya tidak menutup potensi bakal terjadi dugaan penyelewengan. Apalagi soal-soal hibah, itu yang riskan.

Adib berpandangan, Pemkot Tangsel harus jangan berjalan pencapaian saja. Hal terpenting skala prioritas penanganan covid, mau nanti misalnya nanti tutup buku di 70 persen tidak ada masalah.

**Baca juga: Walikota Tangsel Minta Camat dan Lurah Segera Lapor Jika Ada Genangan

“Toh kan mereka juga punya Silpa,” ujarnya. Ketimbang mengejar target sampai 90 persen tetapi anggaran itu hanya mengejar pencapaian kuantitas tapi mengabaikan kualitas.

“Ujung-ujungnya nanti ada proyek yang diduga indikasinya hanya sebatas penggelontoran dana saja. Itu yang sering terjadi,” terang Adib.(yud)