oleh

Pemkot Serang Salahkan Warga Tinggal di Bantaran Sungai Cibanten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Serang lepas tanggung jawab soal nasib korban penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten.

Sebab bukan salah Pemkot Serang jika puluhan rumah warga dibangun di bantaran sungai. Salah satunya rumah Santi, warga Jabang Bayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen.

“Ya itu kan bukan salah kami wong itu bantaran sungai. Karena itu kan tidak difasilitasi pemerintah dulunya membangun di situ. Masyarakat membangun masing-masing tanpa izin,” kata Walikota Serang Syafrudin kemarin kepada wartawan.

Orang nomor satu di Kota Serang itu mengatakan, Pemkot Serang tidak akan menganggarkan biaya relokasi warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten. Warga membangun rumah di atas bantaran sungai bukan difasilitasi pemerintah melainkan inisatif sendiri.

Kendati tak akan menganggarkan dana relokasi, Pemkot akan berkordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR selaku pemilik aset atau kewenangan untuk memberikan bantuan ganti rugi bagi warga yang rumahnya digusur.

**Baca Juga: Diduga Cabuli 5 Santri, Ustaz Dilaporkan ke Mapolresta Tangerang

“Tapi insya allah ada kebijakan tapi saya tidak janji karena itu yang melaksanakan BBWSC3, bukan kewenangan Pemkot Serang,” katanya.

Sementara, Komisi IV DPRD Kota Serang yang meminta korban gusuran Sungai Cibanten agar direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang masih dalam kajian dan pembahasan.

“Ya ada kemungkinan (relokasi) ke situ,” katanya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email