oleh

1477 Botol Miras Dimusnahkan Pemkot Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) ke-74, HUT Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-62 dan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-105, Pemerintah Kota Serang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

Adapun lokasi pemusnahan miras tersebut bertempat di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kota Serang, KSB, Kota Serang, Rabu (6/3/2024).

Pemusnahan miras tersebut sebanyak 1477 botol miras dengan berbagai merek yang telah disita Sat Pol-PP Kota Serang, dari berbagai Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung-warung yang disinyalir menjual miras.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat menjelaskan, pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan sitaan yang telah di lakukan Pemerintah Kota Serang melalui Sat Pol-PP Kota Serang, dan pemusnahan ini juga disaksikan oleh Forkopimda Kota Serang.

**Baca Juga: Dua Lelaki Bertato Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

“Itu hasil dari beberapa hari yang lalu kita sita. Dan sekarang kita musnahkan ribuan miras ini dengan disaksikan juga oleh Forkopimda Kota Serang,” ungkapnya.

Yedi Rahmat juga meminta dukungan masyarakat agar program-program Pemerintah Kota Serang berjalan dengan baik.

“Pokoknya kita minta doa dan dukungan dari masyarakat agar program-program Pemerintah Kota Serang berjalan dengan baik dan mendapatkan ridho Allah SWT,” pungkasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email