oleh

Pemilih Siluman di Tangsel Mengaku Hanya Disuruh

image_pdfimage_print

Kabar6-Misnah (41), pemilih siluman yang tertangkap tangan saat beraksi mencoblos di TPS 41, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku disuruh seseorang.

Sayangnya, wanita yang mengaku berasal dari Baros Utama, RT01/04, Cimahi, Bandung dan menetap di Jalan Benda Timur 13, RT 07/13, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, ini masih belum mau menyebut identitas orang yang menyuruhnya.

Begitupun saat ditanya petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 41, apakah dia dibayar untuk menjadi pemilih siluman, wanita paruh baya itu masih memilih bungkam.

Ya, Misnah ditangkap petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41, lantaran surat undangan yang dimilikinya tidak sesuai dengan identitasnya.

“Kecurigaan anggota KPPS, karena surat undangan pemilih yang digunakan Misnah, milik orang yang berbeda. Artinya, dia pemilih siluman,” kata Asep Herlan, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 41, Rabu (9/4/2014).

Sedianya, dalam surat undangan tercatat atas nama Riris Bakara yang merupakan warga RT 07 RW 011. Namun, yang menggunakan adalah Misnah.**Baca juga: Pemilih Siluman Wanita Ditangkap di Tangsel

 

“Nama Riris Bakara ternyata dikenali oleh salah seorang anggota TPS. Makanya, begitu ada orang lain mengaku sebagai nama tersebut, tentunya petugas TPS curiga,” ucap Asep yang juga menjabat Ketua RT 07 RW 011, Kelurahan Benda Baru.(way)