oleh

Pembunuh Tari di Apartemen Habitat Kelapa Dua Tertangkap, Ini Kronologisnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Hanya hitungan jam Agus Susanto (37) pelaku pembunuhan di Apartemen Habitat Tower C, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tertangkap.

Ia tega menghabisi nyawa Sulastri alias Tari (21) usai berkencan dan ingin menguasai harta benda milik korban.

Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, Agus kenal dengan Tari lewat aplikasi wechat dan janjian berkencan dengan tarif Rp400 ribu pada Sabtu kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai melakukan hubungan intim terjadi pertengkaran antara keduanya.

“Percekcokan mulut sempat didengar oleh tetangga sebelah apartemen korban,” katanya saat gelar perkara di kantornya, Senin (13/5/2019).

Pelaku, terang Ferdy, saat bertengkar mencekik sambil memukul leher Tari menggunakan benda tumpul. Agus melihat korban sudah tak berdaya kemudian menyumpal serta mengikat tangan dan kaki korban.

Agus pun langsung menggasak dua unit smartpone, beragam perhiasan emas serta uang tunai Rp5 juta dari dompet milik Tari.

Ferdy bilang, satu setengah jam usai masuk ‘ngamar’ korban Agus kabur meninggalkan Tari yang sudah dalam kondisi bugil tak berdaya.

Duda anak tiga itu terendus polisi berada di kediaman saudaranya di Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, untuk menyembunyikan barang bukti.

“Pelaku telah merencanakan ingin menguasai semua harta benda korbannya,” terang Ferdy.**Baca juga: Jelang Lebaran, Polda Banten Mulai Mewaspadai Peredaran Uang Palsu.

Atas perbuatannya, lanjut Ferdy, Agus dijerat melanggar Pasal 340, dan atau Pasal 338 dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(yud)

Print Friendly, PDF & Email