oleh

Pemborong Pasar Rajeg Tagih Kompensasi Rp 900 Juta ke Kades Daon

image_pdfimage_print

Kabar6-Revitalisasi Pasar Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berujung di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (13/3/2023). Pihak pemborong PT. Restu meminta kepada Pemerintah Desa Daon untuk memberikan kompensasi sebesar Rp 900 juta.

Kuasa Hukum Kepala Desa Daon, Anri Saputra Situmeang mengatakan, pembangunan yang dilakukan pemborong tidak mencapai 100 persen sesuai perjanjian MoU.

Bahkan lanjutnya, kontraktor tidak mampu mengikuti SPK (Surat Perintah Kerja) yang telah disepakati dalam MoU oleh Pemerintah Desa Daon. Dimana di dalamnya jelas tertuang proyek pembangunan dirampungkan dalam 90 hari kerja.

“90 hari kerja lewat, pembangunan itu belum terealisasi sampai 100 persen, disitulah adanya miss komunikasi,” ujar Anti kepada awak media, pada Selasa, (14/3/2023).

Ia menuturkan, persoalannya kompensasi yang diberikan oleh Kepala Desa Daon kepada pemborong atau kontraktor tidak di terima. “Mungkin karena nominal tidak besar, tetapi ini kan sebatas kompensasi,” tuturnya.

Ia menyatakan, pihak Pemerintah Desa Daon menyelesaikan adanya nilai kompensasi yang teramat besar tersebut. Padahal katanya, persoalan ini telah sampai pada ranah pengadilan.

“Kan pemborong katanya sudah mengeluarkan uang sudah banyak. Tadi kita dengarkan kan kalau di pengadilan itu sudah ditawarkan 200jt. Nah di tingkat kepolisian waktu itu kan sudah diberikan 100jt tapi tidak diterima,” pungkas Anri.

**Baca Juga: Polisi Amankan 18 Siswa di Kabupaten Tangerang Hendak Tawuran

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Kabupaten Tangerang Tasripin mengungkapkan, pihaknya hanya bisa sebatas memediasi dalam persoalan Pasar Daon.

Ia menegaskan, pihak komisi II DPRD Kabupaten Tangerang tidak bisa ikut campur dalam persoalan hukum, termasuk jika permasalahan terkait pasar milik Desa Daon sudah masuk ranah pengadilan.

“Ya mudah-mudahan setelah hari ini mereka kita suruh mediasi ulang didampingi pihak kecamatan, ya harapannya cepat selesai,” singkatnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email