oleh

Polisi Amankan 18 Siswa di Kabupaten Tangerang Hendak Tawuran

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Polsek Cikupa berhasil mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran di Kampung Tangkele, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, pada Senin (13/3/2023). Belasan pelajar tersebut terdiri dari 2 Sekolah Menengah Pertama di Cikupa dan Curug.

Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, dari tempat kejadian perkara berada di kolong jembatan itu merupakan tempat yang disepakati untuk melancarkan aksi tawuran.

“Adanya aduan dari masyarakat melalui pesan Halo, Pak Kapolres, kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran,” kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, Selasa (14/3/2023).

Para pelajar kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikupa untuk dilakukan pembinaan. Orang tua dari para pelajar itu pun didatangkan. Para pelajar kemudian diata dan akan di ikutsertakan dalam program wawasan kebangsaan.

**Baca Juga: 2024, Kuota Guru P3K di Tangsel 500 Orang

“Kami data, orang tuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan,” ucap Imam.

Imam mengimbau para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran. Ia menyebut akan melakukan tindakan tegas apabila para pelajar nekat melakukan aksi tawuran.

“Hal itu, kata dia, sebagaimana atensi kapolresta Tangerang,” tegasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email