Kabar6-Peristiwa yang menimpa gadis asal Ciputat Timur berinisial PC (16) dibenarkan pengacara Zulkaydi Wiranegara SH. MH dari Kantor Hukum DZB & Partners.
Kata Zulkaydi, kasus yang diduga menyangkut penjualan anak (Human Trafficking) sebelumnya pernah dilaporkan oleh orang tua korban ke polsek Ciputat pada September lalu, dengan LP bernomor 10/8/B/IX/2018/Sek Cip.
Dari pengakuan PC, dirinya sempat disekap selama lima hari di Lantai 6 Apartemen Green Lake Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk melayani para hidung belang atas suruhan A dan R.
“Dari pengakuannya, pasangan A dan R yang diduga pelaku ini, mengaku menyediakan satu paket berupa tempat di Apartemen Green Lake Ciputat sekaligus wanita pemuas birahi untuk di tawarkan kepada para pria hidung belang,” ucap Aydi, sapaan akrabnya di halaman Polres Tangsel, Senin (10/12/2018).
Dikatakannya, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum lebih lanjut,dan apabila terbukti maka ganjaran hukum berat siap menanti pelaku.
**Baca juga: Hilang Lima Hari, PC Dipaksa Layani Tamu di Lantai 6 Apartemen Green Lake Ciputat.
Diberitakan sebelumnya, PC (16), gadis belia asal Ciputat Timur yang sempat hilang selama satu minggu kini kembali ke keluarganya.
Ketika di desak untuk menceritakan kisahnya, PC yang dalam kondisi masih trauma, mengaku pernah di sekap selama lima hari di Lantai 6, Apartemen Green Lake, Jalan Ir. H Juanda, Ciputat.
“Aku pernah lima hari di apartemen, aku di ajak sama A dan J, di suruh nemanin tamu. Jika tamu sudah datang lantas aku di kunci dari luar. Setelah menemani tamu, lalu saya di kasih uang, dan uangnya di ambil mereka lagi (A dan J),” ucap PC. (Tim K6)