oleh

Tingkat Korupsi di Pandeglang Masih Tinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Pandeglang menyebutkan bahwa tingkat korupsi di Pandeglang sampai saat ini masih tergolong tinggi. Hal itu terlihat dengan catatan korupsi yang dibubuhi Kejari sepanjang tahun 2018.

Hal itu dikatakan Kejari usai mengkampanye gerakan anti korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Pandeglang, Senin (10/12/2018).

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini merinci, sedikitnya ada 15 perkara kasus dugaan korupsi di Pandeglang yang ditangani Kejari.

“Sejak Januari-Desember 2018, kami menangani 6 penyelidikan mengenai pelanggaran korupsi, 2 penyidikan, dan penuntunan sebanyak 7 perkara. Sebagian besar, kasus itu dilakukan oleh instansi pemerintah,” katanya.

Bukan hanya dari angka, Kejari pun mencermati indeks perilaku korupsi di Pandeglang dari laporan LSM atau kelompok masyarakat lainnya.

“Kesadarannya masih kurang, karena kami masih menerima laporan pengaduan dari LSM dan kelompok masyarakat lain. Lalu masih ada demo di kantor kami, berkaitan dengan laporan adanya indikasi pelanggaran korupsi,” imbuhnya.

Nina menjelaskan, hal itu sudah cukup menjadi tolak ukur untuk mengkategorikan Pandeglang sebagai daerah yang masih dirasuki perilaku koruptif. Ia menilai, perilaku tersebut masih membudaya.

“Jadi dari tolak ukur yang kami tangani, data itu menunjukkan bahwa Pemda Pandeglang masih membudaya praktik korupsi. Fakta ini dipandang bahwa belum ada kesadaran dari para Satker,” jelas Nina.

Menurut dia, upaya pencegahan secara respresif sudah sering dilakukan oleh Kejari, Pemda, dan lembaga terkait lainnya. Hanya saja, sekarang tinggal bergantung pada moral dan mental para pegawai itu sendiri.**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Kaos Anti Korupsi.

“Tinggal bagaimana mental dan moralnya. Kalau mereka paham tentang korupsi, harusnya mereka dapat mencegah,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email