oleh

Pansus Penyertaan Modal BUMD Agrobisnis Banten Tak Ingin Gegabah

image_pdfimage_print

Kabar6–Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis tidak ingin gegabah dalam menyetujui Raperda penyertaan modal BUMD Agrobisnis sebelum Pemprov menyelsaikan tahapan-tahapn prosedur sesuai dengan ketentua perundang-undangan terkait pembentuakan sebuah BUMD.

“Pansus ini kan dibentuk, nafasnya sama dengan pemprov, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai BUMD Agrobisnis ini terbentuk tapi tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Apalagi penyertaan modalnya tidak sedikit, ratusan miliar,” katanya.

Hal itu menyusul direksi dan komisaris BUMD Agrobisnis Banten sampai saat ini tak kunjung beres. Pada sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggelontorkan anggaran penyertaan modal ke BUMD Agrobisnis, seteleh pembuatan Perda penyertaan modalnya rampung dibuatkan DPRD Banten.

“Orangnya kan belum terbentuk. Tapi ini sudah minta (modal). Terus piye (bagaimana). Harusnya tertib,” kata Ketua Pansus penyertaan modal BUMD Agrobisnis, Indah Rusmiati kepada wartawan, kemarin.

Indah menilai, seharusnya sebelum Raperda tersebut diajukan, Pemprov Banten terlebih dahulu sudah menunjuk orang-orang yang akan duduk di dalam perusahaan itu. Hal ini juga otomatis membuat pansus tidak bisa melakukan pembahasanan lebih lanjut.

“Kita mau runtun. Orangnya kebentuk dulu, yang duduk siapa, kita harus lihat lagi qualified nggak, seperti apa, mampu nggak. Jadi ini tahapannya masih panjang. Ibarat kalau solat itu harus tartib, wudlu dulu. Begitupun BUMD ini, jadi orang akan tahu semuanya runtun, tidak ada yang dilanggar. Kita mau selamat dunia akhirat,” ujarnya.

Dirinya juga mencontohkan penyertaan modal yang dilakukan Pemprov Jawa Timur terhadap puluhan BUMD milik mereka. Dimana dalam penyertaan modal terlebih dahulu didahului pembentukan direksi dan komisaris.

“Kemarin saya ke Surabaya, mereka tujuh kali revisi perdanya. Jadi sebelum disertakan modalnya, orangnya harus kebentuk, buat perencanan bisnisnya seperti apa. Kan ini untuk masyarakt Banten juga, dan kita juga belajar dari BUMD-BUMD yang ada,” katanya.

Ia menjelaskan, kondisi di Jatim berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di Banten. Pihaknya juga berharap penyertaan modal untuk BUMD sebesar Rp300 miliar harus dilakukan sesuai aturan.

“Tentu kita akan sangat berhati-hati, ada tahapan-tahapn dan aturan yang harus ditempuh. Kami tidak mau ke depan menimbulkan masalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Bina Perekonomian Setda Provinsi Banten, Mahdani membenarkan, terdapat 13 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.**Baca juga: DPRD Banten: Direksi BUMD Agrobisnis Jangan Cuma Bisa Minta Modal, Tapi…

“Untuk calon direktur ada delapan yang lulus administrasi, yang dibutuhkannya dua. Terus untuk komisariaris karena satu butuhnya ada lima calonnya,” kata Mahdani.(Den)