Tidak Disarankan Cuci Daging Ayam Sebelum Dimasak

Kabar6-Sebelum mengolahnya menjadi menu masakan, sebagian orang mempunyai kebiasaan mencuci ayam mentah dengan air sekaligus menepuk-nepuknya agar bersih. Apakah kebiasaan tersebut dibenarkan?

Survei yang dilakukan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, dilansir VivaHealth, mengungkapkan fakta bahwa 67 persen orang AS mencuci daging sebelum memasaknya. Harus atau tidaknya daging mentah dicuci telah menjadi perdebatan panjang selama puluhan tahun. Manakah yang sebaiknya dilakukan?

Dinas kesehatan, ahli kuman, dan profesional lainnya seperti chef, telah sepakat dan menyarankan agar orang-orang berhenti mencuci daging mentah sebelum dimasak karena hal itu justru lebih berbahaya.

Hal yang tidak disadari banyak orang adalah, mencuci daging mentah tidak membuang bakteri, justru itu akan meningkatkan penyebaran bakteri berbahaya yang ada pada daging.

“Praktik ini tidak direkomendasikan oleh ahli keamanan pangan karena mencuci tidak akan menghilangkan patogen dan justru meningkatkan risiko kontaminasi makanan lain,” kata Food and Drug Administration Amerika Serikat.

Bahkan penggunaan air panas, cuka atau klorin untuk mencuci daging bukan solusi yang efektif. Unggas bisa dimasak tanpa dicuci asalkan disembelih secara aman dan dimasak dengan cara masak yang tepat. ** Baca juga: Ini Alasan Sebaiknya Tidak Konsumsi Obat dengan Minuman Berkafein

Cara paling aman agar tidak mengakibatkan kontaminasi silang adalah dengan memasak daging unggas sesuai suhu yang disarankan. Suhu tinggi akan membunuh bakteri berbahaya yang menyebabkan penyakit seperti Salmonella dan Campylobacter.(ilj/bbs)




Pilkada Lebak, Iti-Ade Raih 453.938 Suara

kabar6.com

Kabar6-Pilkada di Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi yang melawan kotak kosong meraih kemenangan.

Hasil rekapitulasi suara di Kabupaten Lebak, tidak langsung menetapkan pemenangnya, karena menunggu surat edaran dari Mahkamah Konstitusi (MK), apakah ada yang mengajukan gugatan atau tidak.

“Yang penting kita sudah menyelesaikan rekapitulasi. Jadi, teorinya MK akan mengirimkan ke KPU semacam edaran, daerah mana saja yang akan mengajukan gugatan atau tidak. Kalau tidak ada yang menggugat, KPU akan menetapkan calon terpilih,” kata Ace Sumirsa, Anggota KPU Lebak, Kamis (05/07/2018).

Iti-Ade, yang merupakan inchumbent, mendapatkan 453.938 suara, sedangkan kotak kosong mendapatkan 135.879 suara.**Baca Juga: Menang di Pilkada Kota Serang, Syafrudin-Subadri Raih 109.988 Suara.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 926.342, suara tidak sah berjumlah 18.721 dan suara sah mencapai 589.817 suara.(dhi)




Menang di Pilkada Kota Serang, Syafrudin-Subadri Raih 109.988 Suara

Kabar6-Vera Nurlaela Jaman-Nur Hasan kalah dalam pertarungan Pilkada Kota Serang. Vera-Nur Hasan hanya memperoleh 90.144 suara dalam rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kota Serang.

Vera yang merupakan istri dari Walikota Serang dua periode Tb Haerul Jaman dua periode harus mengakui keunggulan lawannya, Syafrudin-Subadri, yang meraih 108.988 suara dan calon independen, Samsul-Rohman memperoleh 82.144 suara. Dalam perhitungan suara tersebut diwarnai aksi walk out dari pihak Vera Nurlaela.

“Kami menolak menandatangani. Ini dampak dari proses demokrasi ini dikotori oleh oknum-oknum yang melakukan money politik,” kata Iwan Subhi, saksi dari pasangan Vera-Nurhasan, dalam pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Serang, Kamis (05/07/2018).

Meski menolak tandatangan berita acara rekapitulasi dan melakukan walk out, KPU Kota Serang tetap melanjutkan agendanya.**Baca Juga: Proyek Gedung DPRD Tangsel ‘Mustahil’ Rampung Akhir 2018.

KPU Kota Serang mempersilahkan pihak yang tidak terima dengan hasil rekapitulasi, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hingga tanggal delapan Juli mendatang.

“Pasangan calon, yang hendak melakukan gugatan perolehan hasil pleno, kepada MK kami persilahkan,” kata Fierly Murdiyat Mabruri, Anggota KPU Kota Serang.(dh




Proyek Gedung DPRD Tangsel ‘Mustahil’ Rampung Akhir 2018

kabar6.com

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam dalam kurun waktu setahun ini masih harus menempati gedung kontrakan. Hingga kini proyek pembangunan gedung tiga lantai yang terletak di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu.

Adapun lokasi kantor kontrakan untuk kegiatan parlemen menempati lantai 3 Gedung IFA di Jalan Raya Viktor, Ciater, Kecamatan Setu. Dikabarkan setiap tahunnya Sekretariat Dewan Kota Tangsel harus merogoh dana segar sebanyak Rp1,7 milliar untuk membayar sewa kontrakan gedung.

“Saya pesimis bisa selesai,” ungkap Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel, Riski Jonis kepada wartawan, Jumat (7/7/2018).

Politisi asal Partai Demokrat itu merasa tidak yakin bila proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel bisa rampung tahun ini. Perkiraannya itu dianggap sangat beralasan bila melihat langsung atas kondisi proyek bangunan.

Jonis mengungkapkan, belum lama ini bersama sejumlah rekan sejawatnya meninjau langsung ke lokasi proyek. Kalangan legislator melihat masih ada banyak sarana dan prasarana gedung yang belum selesai dikerjakan.

“Finishing dari bawah sampai atas masih belum, listrik juga demikian, AC belum ada, lokasi untuk pemasangan lift masih berantakan,” ungkapnya.**Baca Juga: Politikus PKB Reses di Perumahan Taman Kirana Surya.

Jonis pun berpendapat, sah saja bila lembaga eksekutif mengklaim bahwa proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel dapat diselesaikan tahun ini. Tapi pernyataan tersebut sangat tidak mendasar.

“Tetapi bila kita melihat kondisi real saat ini yang belum ada kegiatan saya tidak yakin selesai tahun ini,” tegasnya.(yud)




Politikus PKB Reses di Perumahan Taman Kirana Surya

kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Burhan SE menggelar reses di Perumahan Taman Kirana Surya, di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, kamis (06/07/2018) malam.

Sedianya, reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di perumahan tersebut, juga dihadiri oleh para Ketua RT dan Ketua RW serta para tokoh masyarakat di perumahan setempat.

Dalam resesnya, Burhan SE yang merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, bila kegiatan reses tersebut merupakan masa kerja para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD.

“Kunjungan reses ini sebagai upaya saya dalam menjaring, aspirasi masyarakat, dimana pada reses ini saya juga bisa menemui para konstituen yang ada di Perumahan Taman Kirana Surya ini, ujarnya.

Dijelaskan Burhan, setiap usulan dari para Ketua RT dan RW yang disampaikan melalui reses, bertujuan untuk melanjutkan pembangunan yang belum terselesaikan.

“Saya sebagai anggota dewan akan terus mengupayakannya agar setiap usulan masyarakat ini dapat ditampung serta bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.**Baca juga: Proyek Mangkrak, Kontrakan Gedung DPRD Tangsel Diperpanjang.

Dalam reses tersebut, warga menyampaikan adanya perbaikan jalan, sarana ibadah serta sarana olahraga.(erika/Tim K6)




Proyek Mangkrak, Kontrakan Gedung DPRD Tangsel Diperpanjang

kabar6.com

Kabar6-Masa waktu sewa Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Gedung IFA, Jalan Viktor, Ciater, Kecamatan Serpong, telah berakhir hingga bulan Juni 2018 kemarin. Sekretariat Dewan dikabarkan menyewa bangunan gedung itu senilai Rp1,7 milliar per tahun.

Diketahui, Gedung parlemen Kota Tangsel terpaksa mengontrak sejak sekitar empat tahun terakhir. Sebab, bangunan gedung yang ada di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, hingga kini masih dalam proses pembangunan.

“Terkait kontrak gedung DPRD di gedung IFA diperpanjang,” kata Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Setwan Kota Tangsel, Achmad Suherman saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (5/7/2018).

Menurutnya, perjanjian kontrak gedung DPRD Kota Tangsel sampai proyek pembangunan rampung. Bila sudah rampung, maka segala aktivitas kegiatan parlemen pindah menempati gedung berlantai 3 tersebut.

“Sampai masa rencana gedung DPRD yang baru sudah selesai dan dalam waktu dekat sudah bisa digunakan,” ujar Suherman.

Proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel hingga kini masih mangkrak. Proyek yang didanai oleh APBD lewat kontrak tahun jamak atau multiyears itu telah menghabiskan uang segar hingga ratusan milliar.

Berdasarkan penelusuran di situs lpse.tangerangselatankota.go.id, proyek pembangunan tahap kemarin meliputi gedung DPRD, sarana dan prasarana beserta halaman kantor.

Pagu lelang proyek senilai Rp36.509.007.400 itu dimenangkan oleh PT Citra Agung Utama yang berkantor di Jalan Khairil Anwar Nomor 31, Kota Banda Aceh.**Baca juga: Gedung DPRD Tangsel Dikelilingi Semak Belukar.

Adapun paket pekerjaan sebelumnya pada proyek pembangunan gedung DPRD tersebut digarap oleh PT Mitra Yusnita Nanda. Pagu anggaran senilai Rp 77.171.051.000 yang sumber dananya dari APBD Tahun 2015.**Baca juga:Gedung DPRD Tangsel Hingga Kini Masih Terbengkalai.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2017 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan catatan temuan tidak sesuai dengan spesifikasi dan waktu penyelesaian terlambat.(yud)




Genjot Sektor PBB, Kecamatan Jambe Incar Posisi 3 Besar

kabar6.com

Kabar6-Aparatur Kecamatan Jambe, mentargetkan bisa masuk dalam peringkat tiga besar dalam raihan omset Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se Kabupaten Tangerang.

Demikian disampaikan Camat Jambe, Rudy Lesmana kepada wartawan Kamis (5/7/2018). “Saat ini, kami sudah melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan,” ujarnya.

Rudy menyebut, salah satu langkah yang kini terus digencarkan guna mengejar target tersebut, adalah dengan melakukan menjemput bola langsung ke desa-desa di wilayahnya secara bergiliran.

“Kami terus menggencarkan layanan PBB lewat mobil keliling dengan pola jemput bola ke desa-desa,” ujarnya.**Baca juga: Desa Tanjung Burung Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten.

Rudy menyebut, bila pada tahun sebelumnya, raihan PBB di wilayah Kecamatan Jambe hanya menduduki peringkat ke 6 se Kabupaten Tangerang, maka tahun ini pihaknya optimis bisa duduk di peringkat 3.(Bam)




Desa Tanjung Burung Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten

kabar6.com

Kabar6-Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, terpilih mewakili desa lainnya untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Banten.

Sedianya, Desa Tanjung burung mengungguli Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler dan Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, dalam seleksi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Camat Teluk Naga, Supriyadi membenarkan bila Desa Tanjung Burung lolos seleksi untuk mengikuti lomba desa ditingkat Provinsi Banten.

Pengukuhan Desa Tanjung Burung mewakili lomba dilakukan langsung oleh Pejabat Bupati Tangerang, Komarudin di Kantor Desa Tanjung Burung.

“Setelah dilakukan penilaian oleh tim DPMPD Kabupaten Tangerang. Dari tiga desa yang bersaing dalam penilaian, hasilnya Desa Tanjung Burung dinyatakan untuk mewakili lomba desa tingkat Provinsi Banten,” kata Supriyadi, Kamis, (5/7/2018).

Supriyadi menjelaskan, berdasarkan tim penilai dari DPMPD Kabupaten Tangerang indikator lolosnya Desa Tanjung Burung mewakili lomba desa tingkat Provinsi diantaranya, administrasi aparatur Desa Tanjung Burung yang sudah baik, keterbukaan publik terwujud, pembangunan desa meningkat, dan ekonomi warga juga meningkat.

“DPMPD Kabupaten Tangerang menilai Desa Tanjung burung lebih unggul dibanding Desa Cibatok dan Desa Gunung Sari. Tidak terpilihnya kedua desa lainnya, bukan berarti jelek, tapi memang lebih unggul Desa Tanjung Burung,” jelasnya.

Supriyadi menambahkan, dalam lomba desa tingkat Kabupaten, Pemkab Tangerang pada 2018 hanya menyeleksi desa-desa yang ada di Tangerang Utara.

Artinya, Desa Tanjung Burung meskipun lolos mewakili lomba desa tingkat Provinsi bukan satu-satunya desa terbaik di Kabupaten Tangerang. Sebab, desa yang ada di Kabupaten Tangerang tidak diikut sertakan dalam seleksi lomba desa tingkat Kabupaten.

“Perlu diketahui, lomba desa tingkat Kabupaten hanya diikuti desa-desa yang ada di Tangerang Utara,” pungkasnya.

Kepala Desa Tanjung Burung Idris Efendi mengaku bersyukur Desa Tanjung Burung lolos mewakili Kabupaten Tangerang untuk mengikuti perlombaan desa tingkat Provinsi. Dirinya siap secara maksimal agar lolos ditingkat Provinsi yang nantinya bisa mengharumkan Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Warga Cikupa Keluhkan Aktivitas Galian Kabel PLN.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih baik ke pihak DPMPD dan aparatur Kecamatan Teluk Naga yang sudah membina. Sehingga Desa Tanjung Burung lolos mengikuti lomba desa tingkat Provinsi. Saya optimis Desa Tanjung Burung bisa juara ditingkat Provinsi,” singkatnya.(ver)




Motif Pembunuhan Sadis di Pagedangan Karena Dendam

kabar6.com

Kabar6-Dua pelaku pembunuhan terhadap Iwan Wahyuda (39) yang telah ditangkap sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban. Polisi mengungkap motif pembunuhan sesama rekan kerja di pabrik itu akibat dendam.

Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada sebidang lahan bengkel motor di Jalan Raya Pagedangan, Kampung Kelapa RT01/05, Desa Kadusirung Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Seorang pelaku berinisial S alias Bule (33), tega menusukan badik ke tubuh korban sebanyak 17 kali.

“Dia (korban) sering marahin saya, malahan pernah ngancam ngebunuh korban, makanya saya kesel terus dendam,” kata Bule saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Kamis (5/7/2018).

Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim AKP Ahmad Alexander Yurikho menjelaskan, Bule pun menceritakan persoalan di atas kepada temannya A alias Bebek. Bebek yang mendengar cerita itupun kesal.

Sehingga akhirnya kedua pelaku sepakat membunuh Iwan, yang sempat dibuntuti sepulang dari PT Liberty, pabrik tempat korban dan pelaku bekerja di kawasan Curug.

Usai membunuh korban Bule dan Iwan kabur ke suatu tempat di Jalan Raya Situ Terate Kampung Patikus, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Di lokasi pelarian itu keduanya dapat ditangkap Tim Vipers gabungan dari Polres Tangsel.

Polisi yang telah menangkap kedua pelaku meminta kepada Bule dan Bebek agar menunjukan senjata tajam yang dipergunakan. “Tapi pelaku malahan melawan anggota makanya terpaksa kaki pelaku ditembak secara terukur,” jelas Alex.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat melanggarbPasal 170 ayat (2) ke 3e dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.**Baca juga:Tusuk Korban 17 Kali, 2 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel.

“Dsngan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, atau hukuman mati,” tambah Alexander.(yud)




D’synthetic Siap Ramaikan Industri Musik Indonesia

kabar6.com

Kabar6-D’synthetic Band asal SMA Negeri 4 Tangerang Selatan (Tangsel) yang hari ini meluncurkan single perdananya di FX Sudirman, siap meramaikan industri musik Indonesia dengan meluncurkan Music video yang bertajuk ‘#staycoolNfresh’.

Marketing Manager RTD Tea & Juice, PT Mayora Indah Tbk, Erick Harijanto mengungkapkan apresiasinya terhadap Band D’synthetic yang telah melalui proses seleksi ketat di ajang Pucuk Cool Jam 2018 hingga menjadi pemenang dan meluncurkan music video.

“Kami berharap kehadiran music video ’#staycoolNfresh’ ini, dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi anak muda Indonesia untuk berani menggapai Pucuk Momen lewat hobi yang dimiliki dan ditekuni,” ungkap Erick.

Bicara mengenai konsep dan makna dari single berjudul #staycoolNfresh ini, Abenk Alter sebagai song writer mengungkapkan bahwa lagu ini memiliki konteks hubungan personal atau pertemanan.**Baca juga: D’synthetic Band Asal Tangsel Juara Pucuk Cool Jam 2018.

“Lagu ini bisa digambarkan menjadi seorang teman yang mendukung dan menebarkan semangat untuk berani menggapai impian yang ingin diraih. Untuk itu konsep lagu ini memadukan tempo dan warna musik yang semangat, positif, dan ceria, sekaligus ear-catching untuk para penikmat musik khususnya anak muda,” jelas Abenk.(res)