oleh

Tusuk Korban 17 Kali, 2 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal.

Korban diketahui bernama Iwan Wahyuda (37) tewas akibat 17 luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Pelaku bernama Sutrisna alias Bule sebagai eksekutor yang menusuk korban dan Awaludin alias Bebek membantu korban untuk melancarakan aksinya tersebut.

“Tersangka Bule menusuk korban dengan membabi buta, sedangakan tersangka Bebek menunggu di sepeda motor,” ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdi Irawan

Pelaku melakukan aksi tersebut di Jalan Raya Pagedangan tepatnya di Kampung Kelapa Rt 01/05.**Baca Juga: Ini 8 Temuan Persoalan PPDB Online di Tangsel.

Pelaku di jeray dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3e dan atau Psl 351 ayat 3 dan atau Psl 338 dan atau Psl 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 Tahun atau seumur hidup atau Hukuman Mati.(res)

Print Friendly, PDF & Email