1

Ini Kronologis Mobil Pick-up Hangus Terbakar di BSD

kabar6.com

Kabar6-Identitas dan keberadaan supir mobil pick-up warna hitam bernopol B 9126 NUD sudah ditemukan. Mobil naas itu hangus terbakar saat melintas di Jalab Taman Tekno 2, Kelurahan/Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) petang tadi.

Kapolsek Setu, AKP Fredy Yudha mengungkapkan, supir mobil pick-up bernama Dedi Irawan, 34 tahun. Pengemudi memastikan bahwa kebakaran bukan dipicu oleh puntung rokok miliknya yang dibuang sembarangan.

“Saya ralat keterangan yang saya sampaikan sebelumnya. Jadi bukan karena puntung rokok, sopir melempar dan jatuh ke bak belakang mobil,” ungkapnya lewat keterangan resmi yang dikirimkan ke kabar6.com, Selasa (18/9/2018) malam.

Fredy menjelaskan, pengemudi mobil pengangkut tumpukan limbah kardus bekas menerangkan kepada polisi bahea saat sedang berkendara mengalami mati mesin. Laju mesin mobil mati mendadak.

Dedi langsung turun dari kemudi. Supir yang berdomisili di Kampung Setu RT 017 RW 004, itu pun coba memeriksa kondisi mesin mobil.

“Kemudian korban mencoba menghidupkan mobil tersebut namun keluar asap putih dan percikan api dari kap mesin mobil,” jelas Fredy menirukan ucapan Dedi.

Hanya dalam hitungan menit kobaran api cepat membesar. Dedi yang panik melihat mobilnya terbakar memilih menjauh dari titik api sehingga ia sempat dikira melarikan diri.

Fredy bilang, kobaran api sampai menyebabkan mobil pick-up hangus terbakar. Api akhirnya dapat dipadamkan oleh satu unit mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.**Baca juga: Operasi Cipkon, Polsek Rajeg Sita Miras.

“Diduga penyebab kebakaran akibat Korsleting atau arus pendek listrik pada mesin mobil,” tambahnya.(yud)




Operasi Cipkon, Polsek Rajeg Sita Miras

Kabar6-Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg kembali lakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitar Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Kongsibaru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin, (17/9/2018), malam.

Operasi yang melibatkan lima personel anggota Polsek Rajeg tersebut berhasil menyita sebanyak 11 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari sebuah toko jamu milik Ratna (39), warga Kampung Kongsi baru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Ketika petugas datang, selain Ratna, turut diamankan seorang pemuda yang hendak membeli miras dari toko jamu tersebut. Saat ditanya, pemuda tersebut mengaku disuruh oleh rekannya untuk membeli dua botol minuman keras.

Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno mengatakan pemilik bersama pemuda yang hendak membeli miras diamankan ke Mapolsek Rajeg untuk mendapatkan pembinaan.

“Penjual dan pembeli kami amankan ke kantor untuk diberikan pembinaan,” kata saat ditemu di ruangannya, Selasa, (18/9/2028).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko jamu, yang bersangkutan mengaku baru menjual miras lebih kurang dua bulan belakangan ini.

“Dari pengakuan pemilik, dirinya baru dua bulan menjual mirasl,” ujarnya.**Baca Juga: Puntung Rokok Supir Hanguskan Mobil Pikap di BSD.

Sementara itu, setelah diberikan pembinaan oleh anggota Polsek Rajeg, Ratna mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan menjual miras lagi.

“Saya berjanji tidak akan menjual miras, tadi juga saya sudah buat surat pernyataan bersmaa bapak polisi,” singkatnya. (Tim K6)




Puntung Rokok Supir Hanguskan Mobil Pikap di BSD

Kabar6-Senjata makan tuan. Peribahasa tersebut tepat disematkan atas insiden terbakarnya satu mobil yang sedang melintas di Jalan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada petang tadi.

Mobil pikap warna hitam bernopol B 9126 NUD yang mengangkut limbah kardus bekas terbakar. Hanya sekejap, kobaran api yang cepat membesar membuat kendaraan angkutan tersebut menjadi gosong.

“Itu kelalaian supir. Dia merokok dan puntung jatuh ke bak belakang,” ungkap Kapolsek Setu, Ajun Komisaris Fredy Yudha saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (18/9/2018).

Dijelaskan, identitas supir belum diketahui. Sebab pengemudi memilih kabur saat insiden kebakaran menghanguskan mobil pikap yang dikemudikannya.

Fredy bilang, insiden kebakaran terjadi persis di depan Taman Tekno 2. Saat kejadian mobil sedang melintas dari kawasan Puspiptek atau Pasar Serpong menuju ke arah Rawa Buntu BSD.**Baca Juga: Pemkot Tangsel Mesti Transparan Soal 7 PNS Koruptor.

“Api sudah dapat dipadamkan oleh mobil pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel,” jelasnya.(yud)




Mediasi Buntu, Disnaker Tangsel Anjurkan Tempuh PHI

kabar6.com

Kabar6-Mediasi antara PT Raja Top Food dan pihak karyawan yang diwakili DPC SBSI 1992 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum menemukan titik terang.

Hal itu diungkapkan Agustin Bastaman, Moderator Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Tangsel.

Dia mengatakan, jika tetap tidak ada titik terang dalam mediasi tersebut, maka selanjutkan akan didorong ke Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

“Kita anjurkan aja temen-temen buruh dan pihak PT Raja Top Food ke PHI kalau memang terus menerus ga ada kesepakatan. Mau ga mau UU 13 Tahun 2003 tentang industrial ya akan di tempuh lewat PHI” ucap Agustin bastaman saat dihubungi lewat telepon selularnya, Selasa (18/9/2018).

Ketua DPC SBSI 1992, Yulianto menegaskan, pihaknya akan tetap memperjuangkan hak-hak karyawan PT Raja Top Food walau sampai ke PHI. **Baca juga: Dinas Sosial Tangsel Evaluasi Data Warga Pengguna Kartu KPM PKH.

“Kami sebagai serikat DPC SBSI 1992 akan tetap memperjuangan hak karyawan , perusahaan harus tetep memberikan kejelasan hak karyawan apa bila memang mau di relokasi. Jangan main pindah-pindahkan aja, ini karyawan bukan anak ayam,” pungkas Yulianto.

Sementara, saat kabar6.com menghubungi HRD PT Raja Top Food, dua nomor selularnya dalam keadaan mati. (jicris)




Dinas Sosial Tangsel Evaluasi Data Warga Pengguna Kartu KPM PKH

kabar6.com

Kabar6-Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara sosialisasi yang bertajuk monitoring dan evaluasi pembinaan, koordinasi, dan pengendalian bagi warga Tangsel yang memiliki program keluarga harapan (PKH).

Acara yang digelar di Restauran Situ Gintung, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, diikuti oleh puluhan warga yang memiliki permasalahan saldo kosong rupiah di bank pemerintah, Selasa (18/9/2018).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Tangsel, Salbini, SH, M. Si, kepada kabar6.com mengatakan, acara tersebut sedang mengevaluasi warga yang tercatat di Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami sedang mengevaluasi semua kartu program keluarga harapan, selama 1 tahun ini, ada saldo yang masih 0. Dan ada juga yang belum punya kartu PKH. Saya berharap warga mempunyai dan mengkonfirmasi pihak bank untuk mengetahui saldonya masing-masing ke bank BNI,” tegas Salbini. **Baca juga: Walikota Tangerang Imbau PDAM Tirta Benteng Segera Lakukan Penetrasi ke Masyarakat.

Salbini juga menjelaskan, bahwa data pemilik program PKH tersebut terus meningkat. “Data yang kami miliki, sepanjang tahun 2016, pengguna PKH ini mencapai 3.293 keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan pada tahun 2017 meningkat menjadi 5.175 KPM, artinya ada penambahan sebanyak 1.882 warga. Dan di tahun ini bertambah lagi menjadi 8.408 keluarga penerima manfaat,” tutupnya. (Adt/Aji)




Walikota Tangerang Imbau PDAM Tirta Benteng Segera Lakukan Penetrasi ke Masyarakat

kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah imbau kepada PDAM Tirta Benteng untuk dapat melakukan penetrasi kepada masyarakat agar mau menggunakan air PDAM dan mengurangi pemakaian air tanah.

“Air tanah di wilayah kecamatan Benda itu sudah payau, tapi masih sedikit yang pakai air PDAM. Pakai strategi yang lain dong bagaimana caranya warga Benda bisa menemukan loket – loket pendaftaran lebih mudah,” kata Arief saat meninjau lokasi bocornya pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) milik PDAM Tirta Benteng di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kebon Besar, Batuceper, Selasa (18/9/2018).

Untuk itu, Arief meminta agar PDAM bisa mengambil langkah – langkah strategis demi mencukupi ketersediaan air bersih tidak hanya di wilayah Benda namun juga di wilayah kecamatan lain.

“Buka stand kecil untuk pendaftaran di Tiap RW, cari waktunya yang bagus kapan warga RW tersebut sedang ramai, kalau perlu kita subsidi biar gratis pendaftarannya,” pungkas Arief. **Baca juga: Sidak Lokasi Kebocoran Pipa, Arief Minta PDAM Siapkan Langkah Antisipasi.

Sebagai informasi, PDAM Tirta Benteng kota Tangerang telah memberikan layanan bagi masyarakat kota Tangerang yang membutuhkan layanan air bersih. (fit/hms)




Sidak Lokasi Kebocoran Pipa, Arief Minta PDAM Siapkan Langkah Antisipasi

kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah kembali meninjau lokasi bocornya pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) milik PDAM Tirta Benteng di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kebon Besar, Batuceper, Selasa (18/9/2018).

Didampingi Sumarya selaku Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Arief meminta agar PDAM dapat menyediakan alat berupa scanner yang berfungsi untuk mendeteksi titik kebocoran pipa.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebocoran dapat langsung diketahui titik mana saja yang bocor dan dapat segera dilakukan perbaikan. **Baca juga: Inspektorat Kota Tangerang Gelar Bimtek Pengisian e-Filling Aplikasi e-LHKPN.

“Sekarang jalur ini diantisipasi dong pak Sumarya agar ketika nanti ada kejadian seperti ini lagi kedepan sudah memiliki sistem by pass. Agar masyarakat juga percaya bahwa dengan menggunakan air PDAM itu aman, tidak akan kekurangan air dan masyarakat mau beralih dari air tanah ke air PAM,” sambungnya. (fit/hms)




Inspektorat Kota Tangerang Gelar Bimtek Pengisian e-Filling Aplikasi e-LHKPN

kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka memberikan pemahaman kepada wajib lapor LHKPN tentang teknis pengisian dan tata cara pelaporan dengan menggunakan Aplikasi e-LHKPN.

Maka Inspektorat Kota Tangerang berkerjasama dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Pengisian e-Filling pada Aplikasi e-LHKPN di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (18/09/2018).

Sekda Kota Tangerang, Dadi Budaeri yang membuka acara ini menyampaikan, kebijakan Pemerintah Kota Tangerang untuk pengisian LHKPN dilebarkan tidak hanya Pejabat Eselon II dan IIIA tapi ditambah juga dengan seluruh Eselon IIIB.

“Ini gunanya agar seluruh penyelenggara negara taat dan patuh terhadap pengisian LHKPN,” terang Sekda.

Sekda juga menambahkan progres pegawai yang sudah mengisi LHKPN di Kota Tangerang mencapai 91 persen dan merupakan yang tertinggi di Provinsi Banten.

“Karena ada yang sudah pensiun jadi tidak terkejar pengisian laporannya. Tapi nanti tetap akan kita minta, karena walau sudah pensiun harus wajib mengisi LHKPN,” jelasnya.

Melalui Bimbingan Teknis Pengisian e-Filling pada Aplikasi e-LHKPN, Dadi berharap kedepan pencapaian dari pegawai yang mengisi LHKPN bisa 100 persen.

dan, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran para wajib lapor LHKPN di Kota Tangerang dan sebagai salah satu upaya tindak pencegahan terhadap berlangsungnya praktek-praktek KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini sudah jadi kewajiban, jadi semuanya harus mengisi, ini juga sebagai pencegahan agar tidak terjadi hal-hal negatif yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya. **Baca juga: Masyarakat Tangsel Keluhkan Dugaan Pungli Program PTSL Presiden Jokowi.

Sementara itu, Jeji Azizi selaku Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN dari KPK Deputi Bidang Pencegahan yang menjadi salah satu narasumber memaparkan materi tentang mekanisme pengisisan e-LHKPN yang diatur melalui Peraturan KPK No. 7 Tahun 2017 dan menerangkan bahwa LHKPN dilaporkan secara periodik dan harus dengan kejujuran.

“Dilaporkan oleh pejabat penyelenggara negara mulai dari awal menjabat sampai akhir menjabat yang diadakan pada bulan Januari sampai bulan Maret. LHKPN juga mencakup kejujuran dalam kepemilikan harta, termasuk pula asal-usul dari harta milik pejabat itu sendiri,” pungkas Jeji.

Sebagai informasi, peserta Bimbingan Teknis Pengisian e-Filling pada Aplikasi e-LHKPN berjumlah 140 orang dengan narasumber perwakilan dari KPK sebanyak empat orang. (fit/hms)




Kantong Kering di Akhir Bulan, Rice Bowl Mini Punya Solusinya

kabar6.com

Kabar6-Kantong kering di akhir bulan memang menyengsarakan. Tapi jangan khawatir, karena Rice Bowl Mini punya solusinya.

Anda bisa makan Sweet and Sour Chicken Ricebowl dan Black pepper Chicken Rice Bowl hanya Rp5 ribu saja menggunakan Go-Pay yang merupakan layanan uang elektronik dari Go-Jek.

“Bayangkan, cukup bayar Rp5 ribu, kita bisa makan enak di Rice Bowl Ruko PDA Gading Serpong,” ujar Dicky Widhianto, Manager Marketing Rice Bowl Mini Ruko PDA Gading Serpong.

Sweet and Sour Chicken Rice Bowl merupakan semangkuk nasi dengan potongan ayam yang di goreng dengan balutan tepung krispi dan di siram dengan saus asam manis yang lezat.

Sedangkan Black Paper Chicken Rice Bowl merupakan semangkuk nasi dengan potongan ayam yang di goreng dengan tepung kemudian di siram dengan saus black paper yang nampol di lidah. **Baca juga: Prona Terindikasi Pungli, Begini Kata Bang Ben.

Dicky mengatakan, promo ini tidak berlaku kelipatan dan hanya bisa dinikmati untuk take away atau dine in (tidak berlaku untuk delivery).

“Bisa di gunakan sekali transaksi per hari dalam satu akun serta berlaku hingga 4 November 2018,” ujarnya. (res)




Prona Terindikasi Pungli, Begini Kata Bang Ben

kabar6.com

Kabar6-Perihal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau istilah dulunya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang diduga terindikasi pungli, Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie angkat bicara.

Bang Ben, (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa keluhan masyarakat yang dimintai uang saat penerimaan Prona terindikasi pungli.

“Saya tegaskan program tersebut jelas tidak di pungut biaya. Jika ada biaya, itu jelas merupakan pungli,” tegas Bang Ben melalui sambungan Whatsapp kepada kabar6.com, Selasa (18/9/2018).

Benyamin juga menambahkan, jika benar terbukti pungli pada jajarannya, akan di serahkan kepada pihak berwajib untuk segera diproses.

Dan akan di bahas sanksinya melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tangsel. **Baca juga: Masyarakat Tangsel Keluhkan Dugaan Pungli Program PTSL Presiden Jokowi.

“Ya, jika terbukti ada pungli dalam jajaran di bawah, akan kami serahkan kepada Polres Tangsel untuk memprosesnya, dan mengenai sanksinya, akan kami bahas melalui badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan,” tutupnya. (Adt)