1

DPRD Tangsel Tawarkan Mahasiswa Gabung ke Pansus Legislasi

kabar6.com

Kabar6-HMI Cabang Ciputat, menyebutkan para legislator di DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) mirip macan ompong.

Mahasiswa melakukan unjuk rasa lantaran tak puas atas kinerka legislasi dalam pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah setempat.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Taufik MA mengajak para mahasiswa demonstran untuk duduk bersama membahas persoalan kinerja pemerintahan. Ia hadir menemui para mahasiswa yang sempat ribut dengan aparat kepolisian dan Satpol Pamong Praja.

“Rekan-rekan mahasiswa bisa kami libatkan dalam pansus,” katanya di Jalan Raya Viktor, Kelurahan Ciater, Serpong, Senin (10/12/2018).

Taufik meminta kepada mahasiswa untuk memberikan data terkait adanya temuan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Semuanya meski berbasis data, bukan hanya sekedar asumsi.

Menurutnya, mahasiswa serta masyarakat bisa duduk bersama-sama untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung ke DPRD Kota Tangsel. Parlemen jalanan tidak ada membuahkan hasil selain mengganggu keamanan dan ketertiban daerah.**Baca juga: HMI Sebut Dewan Tangsel Mirip Macan Ompong.

“Kami di legislatif bukan pengguna anggaran. Data apapun itu tentang Tangerang Selatan yuk kita tunjukan,” ujar politisi asal Gerindra itu.(yud)




HMI Sebut Dewan Tangsel Mirip Macan Ompong

kabar6.com

Kabar6-Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung “kontrakan” DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sempat diwarnai kericuhan.

Pengunjuk rasa dari kelompok Himpunan Mahasiswa (HMI) Komisariat menyoroti kinerja para legislator yang dianggap tak bernyali dalam pengawasan serta legislasi.

M Adhia Muzaki, koordinator lapangan demonstran mengatakan, tentu saja bukan tanpa sebab predikat tersebut diberikan. Beragam persoalan akut terjadi karena kinerja legislasi mengawasi dan mengontrol organisasi perangkat daerah lemah.

“Seperti macan ompong. Ada beragam argumentasi mengapa kami menyebut macan ompong karena sudah berlarut-larut dibiarkan,” katanya di Jalan Raya Viktor, Kecamatan Serpong, Senin (20/12/2018).

Adhia bilang, dalam kinerja legislasi selama satu dekade Kota Tangsel berdiri jelas tak baik dari eksekutif. Berdasarkan kajian HMI Ciputat, kinerja DPRD setempat statis dan lemah.

Bila melihat pada Dokumen Pelaksana Anggara, alokasi untuk legislasi sebesar Rp 19 miliar lebih. Ternyata besarnya anggaran tidak berbanding lurus dengan kualitas kinerja legislasi di internal DPRD Kota Tangsel.

Adhian tambahkan, ada tolak ukur dilihat HMI Ciputat diantaranya, kualitas dan jumlah produk peraturan daerah yang telah dibuat legislator.

“Maka kami menganggap kinerja DPRD Tangsel gagal,” jelas Adhia seraya menyebutkan lima persoalan roda pemerintahan di Kota Tangsel.

Yakni, birokrasi pemerintahan di Kota Tangsel bobrok yang berujung pada penyalahgunaan wewenang; tingkat kekerasan terhadap anak, perempuan dan seksual meningkat; kinerja legislasi DPRD setempat lemah.**Baca juga: Hari Anti Korupsi, Puluhan Sopir Angkot dan Patron Unjukrasa di Kota Tangerang.

Keempat, OPD Tangsel banyak menyalahgunakan wewenang dengan masih ditugaskan sekretaris kelurahan yang berstatus non PNS; sisa lebih penggunaan anggaran setiap tahun terus mengalami peningkatan.(yud)




Hari Anti Korupsi, Puluhan Sopir Angkot dan Patron Unjukrasa di Kota Tangerang

Kabar6-Puluhan supir angkot dan Patriot Nasional (Patron) menggelar aksi unjukrasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam momentum Hari Anti Korupsi Internasional ini, pihaknya memanfaatkan momentum untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di Kota Tangerang.

Salah satunya yaitu terkait kebijakan Walikota Tangerang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, salah satunya mengenai BRT Koridor dua di Perumnas Kota Tangerang yang hingga saat ini belum menemukan kejelasan.

Kemudian mengenai persoalan terhadap penggusuran warga di Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas untuk sarana publik, yang kami nilai belum secara tuntas diselesaikan, karena masih ada sebagian masyarakat yang tidur di area makam umum dan pinggir jalan dengan kondisi tidak layak.

“Hingga saat ini tanah itu juga belum diapa-apakan. Lalu bagaimana nasib warga yang sampai saat ini tidak punya tempat tinggal?” ujar Saipul Basri selaku Koordinator Aksi.**Baca Juga: BI: Pertumbuhan Ekonomi di Banten Capai 5,89 Persen.

Kemudian pihaknya juga menuntut kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menindak tegas secara hukum yang berlaku atas permasalahan dugaan pungutan liar dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hal tersebut dinilai hampir sebagian besar melakukan dugaan pungutan liar pada program PTSL di Kota Tangerang.

“Kami juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Kota Tangerang agar lebih fokus terhadap persoalan masyarakat atau tanggung jawab sebagai wakil rakyat, dibandingkan kepentingan pribadi dalam mensosialisasikan pencalonan dirinya ditahun politik kali ini,” imbuhnya.(res)




BI: Pertumbuhan Ekonomi di Banten Capai 5,89 Persen

Kabar6-Bank Indonesia (BI) Banten menilai pertumbuhan ekonomi Banten melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

BI Kantor Perwakilan (KPw) Banten dalam penilaiannya, pertumbuhan perekonomian Banten sepanjang tahun 2018, mencapai 5,89 persen. Atau melebihi ptargye pertumbuhan nasional yang hanya 5,4 persen berdasarkan target Menkeu dan 5,2 persen berdasarkan target BI.

“Perbaikan kinerja ekspor serta masih tingginya level konsumsi masyarakat sepanjang tahun, menjadi motor utama penggerak perekonomian Banten di tahun 2018,” kata Rahmat Hernowo, Kepala BI KPw Banten, di kantornya, Kota Serang, Banten, Senin (10/12/2018).

Menurutnya, selama tahun 2018 banyak tantangan dalam perekonomian nasional, seperti pertumbuhan ekonomi Dunai yang cukup tinggi, kemungkinan akan melandai di 2019.

Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat diprakirakan akan menurun, sedangkan di Uni Eropa dan Tiongkok melandai.
Sementara itu, tekanan inflasi mulai tinggi di Amerika Serikat dan cenderung akan meningkat di Uni Eropa dan sejumlah negara lain.

Keduanya, kenaikan suku bunga bank central AS, the Fed akan diikuti oleh normalisasi kebijakan moneter di Uni Eropa dan sejumlah negara maju

Lalu, ketidakpastian di pasar keuangan global mendorong tingginya premi risiko investasi ke negara Emerging Markets. Ketidakpastian semakin tinggi dengan munculnya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat, dengan sejumlah negara lain khususnya rebalancing di Tiongkok, terjadinya krisis ekonomi Argentina dan Turki, serta sejumlah risiko geopolitik.

Karenanya Banten yang lokasinya dekat dengan Jakarta, memiliki potensi besar untuk menopang perekonomian nasional. Banten juga memiliki kawasan industri seluas satu persen dibandingkan luas wilayahnya.

Kemudian banyaknya Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti tol Serang-Panimbang, KEK Tanjung Lesung, rencana pembangunan PLTU Suralaya unit 9 dan 10, hingga pembangunan dua waduk besar.**Baca Juga: Spesifikasi Proyek Betonisasi di Sepatan Timur Diduga Tak Sesuai.

“Posisi geografis yang strategis, basis industri yang besar, kesiapan infrastruktur konektivitas dan energi yang baik, menjadikan Banten sebagai salah satu provinsi yang memiliki daya saing perekonomian yang tinggi,” jelasnya.(dhi)




Diduga Gunakan Uang Perusahaan, Karyawan Disekap di Taman Royal

kabar6.com

Kabar6-Kasmadi, seorang karyawan koperasi simpan pinjam disekap dan dirantai di dalam sebuah kamar di Perumahan Taman Royal jalan Mahoni 1, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (5/12/2018).

Penyekapan tersebut terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polsek Tangerang. Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Tangerang akhirnya melakukan penangkapan terhadap empat pelaku penyekapan yakni Moh Ladim (29), Fauzi (26), Candra (23), dan Dinin (23) pada Jumat, (7/12/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, penyekapan tersebut berawal ketika korban diketahui menggunakan uang perusahaan sebesar Rp3.8 juta. Uang tersebut merupakan uang nasabah yang digunakan untuk keperluan korban sendiri.

“Motifnya itu kebetulan korban melakukan penerimaan dana dari nasabah koperasi itu kemudian digunakan untuk kepentingan korhan sendiri. Lalu diketahui pengurus koperasi termasuk yang dikategorikan sebagai tersangka,” kata Deddy, Senin, (10/12/2018).

Salah satu pelaku mengaku sengaja merantai kaki korban di salah satu kamar selama dua hari setelah mengetahui bahwa korban menggunakan uang nasabah.

“Agar tidak melarikan diri, kaki korban kami rantai di kamar tersebut,” singkatnya.**Baca juga: Bupati Gelar Rapat Gabungan Soal Perbup Nomor 46 Tahun 2018.

Selain keempat pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah rantai sepanjang 2 meter dan sebuah gembok yang digunakan untuk mengikat korban.(Tim K6)




Bupati Gelar Rapat Gabungan Soal Perbup Nomor 46 Tahun 2018

kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menggelar rapat internal bersama Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang,Dan Camat diruang kerja Bupati di Gedung Pemerintahan, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (10/12/2018).

Rapat tersebut membahas tentang persiapan sosialiasi penertiban dan penegakan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018, Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang yang akan dilakukan pada 14 Desember 2018.

“Insyallah pada tanggal 12 Desember 2018, kita akan lakukan apel gabungan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang beserta Satpol PP kecamatan,” ungkap Zaki.

Kemudian lanjut Zaki, dalam penegakan Perbup, ada tiga perwakilan dari Polres yang menaungi Kabupaten Tangerang untuk ikut serta dalam penegakan Perbup tersebut.

”Tanggal 14 Desember 2018 sekitar Pukul 05.00 WIB kita sudah mulai menetapkan peraturan Bupati. Kaerena sesuai undang-undang nya pada tanggal 13 Desember 2018. Dan, tanggal 14 Desember 2018 pagi, kami sudah menertibkan kendaraan-kendaraan sesuai jam operasional yang sudah di keluarkan,” jelas Zaki.

Zaki mengimbau, kepada masyarakat, untuk bersabar juga tidak melakukan hal-hal yang merugikan maupun anarkis.

”Insyallah kita juga ada beberapa opsi-opsi terhadap jalan Raya Karawaci Legok, Legok Malangnengah, jalan Raya Provinsi Banten, dan juga Legok-Curug maupun jalur lingkar utara. Itu opsi yang akan kita lakukan dalam waktu dekat,” terang Zaki.

Ditambahkan Zaki, pihaknya sudah mengantisipasi titik lokasi truk parkir, untuk menunggu jam oprasional, supaya tidak terfokus di pinggir jalan yang mengakibatkan menggangu pengguna jalan lainya.**Baca juga: Perbup No 46 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk Mulai Berlaku 13 Desember.

”Untuk persiapan kantong Parkir kita akan cari. Untuk truk barang kita sudah sosialisasikan selama 30 hari. Kemudian Peraturan Bupati sudah kita sebar. Jadi kepada perusahaan tolong tertib mengikuti peraturan di Kabupaten Tangerang,” ucap Zaki.(Mer)




Operasi Pekat Jaya 2018, Polres Metro Tangerang Amankan 48 Tersangka dari 41 Kasus

Kabar6.com

Kabar6-Operasi Pekat Jaya 2018, Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota amankan 48 Orang Tersangka dari berbagai kasus kejahatan. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Kombespol Harry Kurniawan saat ungkap kasus, Senin (10/12/2018).

Kombespol Harry menjelaskan, 48 orang itu ditetapkan sebagai pelaku kejahatan dari 41 kasus di jajaran Polres Metro, sementara sisanya sebanyak 143 orang dilakukan pembinaan.

Mereka yang diamankan adalah para pelaku dari berbagai macam kejahatan, diantaranya curanmor roda dua, curat atau pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, kepemilikan sajam, aniaya berat atau pengeroyokan.

“Serta penadahan hasil curanmor roda dua, penjualan miras, kasus perjudian online, judi sabung ayam, judi kartu, kasus penipuan hingga kasus premanisme,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota.

Kata Kombespol Harry, dari 48 tersangka telah diamankan beberapa barang bukti diantaranya beberapa Kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, beberapa burung love bird peliharaan, Gulungan Kabel, Senpi rakitan.

Disamping itu, Polrestro Tangerang juga berhasil mengamankan berbagai sajam seperti samurai dan Kampak, Rantai yang digunakan untuk menganiaya korban, Kartu Tabungan dan ATM serta beberapa barang bukti lainnya.

**Baca juga: Apresiasi Klien, Ara Hotel Gading Serpong Gelar Guest Appreciation 2018.

“Dan kini para tersangka dijerat dengan berbagai pasal yang berbeda, tentunya dengan ancaman hukuman yang berbeda pula, “ papar Kapolres Metro.

Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Jaya 2018 yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang sejak 28 November 2018 hingga 10 Desember 2018, bertujuan agar situasi kamtibmas khususnya di wilayah Polrestro Tangerang aman dan Kondusif jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. (res)




Dua WNA Diamankan Petugas Imigrasi Soetta

kabar6.com

Kabar6-Dua warga negara asing (WNA) Srilanka MFJ (31), dan MSSA (32), harus berurusan dengan petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang lantaran kedapatan menggunakan dokumen palsu untuk dapat masuk ke Indonesia.

WNA tersebut tiba di Bandara Soetta, pada Minggu, (9/12/2018), menggunakan pesawat Mihin Lanka. Diduga, keduanya merupakan orang bermasalah di negaranya.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, karena dokumen keimigrasian dimiliki berbeda dengan manifest pesawat, kedua WNA tersebut langsung ditahan oleh petugas Imigrasi di Terminal 2D sesaat setelah pesawat yang mereka tumpangi mendarat.

“Kasus ini terungkap karena kejelian petugas kami di lapangan. Pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian ternyata yang bersangkutan hanya bisa menunjukkan travel document saja,” ujar Enang, Senin, (10/12/2018).

Enang menjelaskan, kedua WNA tersebut berpura-pura tidak saling kenal saat tiba di Bandara Soetta. Namun, keduanya diketahui petugas merupakan teman dekat setelah identitasnya dibongkar petugas.

“Petugas kami merasa curiga, lantas memeriksa manifest penerbangan yang ditumpangi yang bersangkutan dan ditemukan bahwa nama yang bersangkutan tidak termasuk dalam data manifest penumpang,” jelas Enang.**Baca juga: Spesifikasi Proyek Betonisasi di Sepatan Timur Diduga Tak Sesuai.

Oleh karenanya, Enang menambahkan, kedua WNA tersebut langsung ditolak kedatangannya ke Indonesia. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya dengan pesawat yang sama. “Sore ini, keduanya akan dipulangkan ke negara asalnya,” ucapnya.(Tim K6)




Spesifikasi Proyek Betonisasi di Sepatan Timur Diduga Tak Sesuai

kabar6.com

Kabar6-Sejumlah aktivis pemuda di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang menemukan kejanggalan pada proyek betonisasi jalan di RT 05 RW 03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Burhan Bauk, salah satu aktivis pemuda Tangerang Utara mengatakan proyek betonisasi jalan di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tangerang 2018 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal tersebut lantaran, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.

“Diduga pelaksana mengurangi volume dan hamparan plastik tidak merata. Hal tersebut tentu akan mengurangi kualitas beton,” kata Burhan saat ditemui Kabar6.com, Senin, (10/12/2018).

Menurut Burhan, pada proyek betonisasi jalan di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur tersebut banyak kejanggalan ataupun kecurangan seperti, penggunaan papan bekisting cor yang sudah rapuh karena sudah digunakan berulang-ulang.

“Pembangunan proyek acakadut. Selain hamparan plastik tidak merata, plastik tersebut juga menggunakan plastik limbah gulungan. Dowel tiang berjarak 55 sentimeter, harusnya jaraknya 30 sentimeter. Oprit atau sambungan beton yang seharusnya dibongkar pada proyek tidak dibongkar,” ujarnya.

Burhan menambahkan, akibat pengerjaan betonisasi yang dinilai tidak sesuai spesifikasi ini membuat jalan yang baru saja di cor langsung mengalami keretakan pada bagian atas beton.**Baca Juga: Workshop Aplikasi Siskeudes Digelar di Tigaraksa.

“Baru semalam di cor tapi sekarang bagian atas beton sudah pada retak-retak. Ini pasti karena plastik yang dipakai bukan plastik khusus beton dan dipasang tidak rata,” pungkasnya.(Tim K6)




Workshop Aplikasi Siskeudes Digelar di Tigaraksa

Kabar6-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Tangerang menggelar Workshop Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0 di Gedung Usaha Daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Senin (10/12/2018).

Workshop Aplikasi Siskeudes ini untuk membantu Aparatur Pemerintahan Desa dalam meminit keuangan desa yang di gelontorkan dari pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten.

“Dengan aplikasi ini berbasis komputer, berbasis online bisa dikendalikan. Baik untuk penataan dokumen-dokumen, laporan dapat diakses melalaui aplikasi ini,” ucap Iwan Nulkarim Kepala Bidang Akuntabilitas Keuangan Desa Provinsi Banten

Ia juga berharap dengan adanya aplikasi ini, akuntabilitas pertagungjawaban para kepala desa dan aparatur pengelolaan keuangan lebih baik.**Baca Juga: Pemkab Serang: Proses Hukum Lahan SMPN 1 Mangkrah Telah Selesai.

“Semoga lebih baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.(oke)