1

Pemprov Banten Kebut Pergub PSBB Tangerang Raya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten hingga kini terus mengejar perampungan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.

Selain Pergub PSBB, juga bantuan dana kepada masyarakatterdampak covid-19 melalui APBD Provinsi Banten.”Hampir selesai, sedikit lagi,”ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian ( Diskominfostatistiksan) Provinsi Banten, Enang Nurcahyati, Rabu (15/4/2010).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan terkait penyaluran dana bantuan sosia juga masih dalam proses. “On proses,” katanya. **Baca juga: 8.317 Pekerja Informal di Banten Dapat Rp 600 Ribu Perbulan dari Polisi.

Terkait jumlah penerima bansos yang akan ditanggung APBD kota dan Kabupaten dan pemerintah pusat itu, Rina mengatakan masih menunggu data pasti secara keseluruhan dari masing-masing daerah yang akan menanggungnya. (den)




8.317 Pekerja Informal di Banten Dapat Rp 600 Ribu Perbulan dari Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar program keselamatan 2020 dengan memberikan bantuan kepada para pekerja yang berkaitan dengan lalu lintas. Program yang bekerjasama dengan Bank BRI tersebut ditujukan kepada para pekerja informal yang pendapatannya terdampak virus Corona atau COVID-19.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Wibowo mengatakan sebanyak 8.317 orang di wilayah Polda Banten mengikuti program keselamatan 2020 ini. Para, pekerja informal ini terdiri dari pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, kusir delman/sado, supir travel dan delman.

Mereka akan diberi bantuan sebesar Rp600 ribu per orang selama tiga bulan kedepan dalam bentuk tabungan bank BRI dengan difasilitasi kartu debit.

“Kita sudah mendata 2 minggu lalu dan kita sudah olah. Kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran,” kata Wibowo kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Penyaluran tahap pertama akan dilaksanakan mulai hari ini. Sebelum mendapat bantuan mereka akan mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan COVID-19. Kemudian tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.

Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak. Materi akan disampaikan melalui tayangan video.

**Baca juga: Polda Banten Tangkap Wanita Muda Live Seks Berbayar.

“Program keselamatan ini merupakan kerjasama Polri dengan BRI yang bertujuan selain memberikan pengetahuan dan pelatihan yang paling utama adalah memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya pada saat pandemi,” katanya.

Disampaikan Wibowo, dalam masa pandemi ini, pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti pengemudi bus, sopir angkot hingga kusir delman sangat terdampak. Pembatasan kegiatan diluar rumah membuat pengguna jasa transportasi berturun drastis.

“Dalam kondisi dimana dampak Covid-19 menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kami tergerak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak langsung, sehingga mereka dapat terus bekerja melayani masyarakat dengan profesi masing-masing,” tandasnya. (Den)




Teror Lemparan Batu Hantui Warga Desa Badak Anom

Kabar6.com

Kabar6 –  Warga Kampung Kalampean, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya digegerkan dengan adanya peristiwa pelemparan batu terhadap rumah warga.

Peristiwa pelemparan batu tersebut membuat warga panik dan ketakutan, meski sumber lemparan batu tersebut sudah dilacak, namun sampai saat ini pelakunya belum juga tertangkap.

” Sudah lima hari berturut- turut sejak Jumat 10 April lalu, padahal puluhan warga sudah melacak sumber lemparan tersebut namun anehnya tidak ketemu dan tidak ketahuan sumbernya,” terang Saipul warga Desa Badak Anom kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Dia mengatakan, kejadian pelemparan batu tersebut sudah berlangsung selama lima hari, terkadang siang bahkan malam pun tetap saja ada. Warga pun setiap malamnya selalu berkerumun, ingin mengetahui kejadian sebenarnya.

Peristiwa tersebut membuat sejumlah warga ketakutan, meski lemparan batu hanya merusak dan mengenai tiga rumah saja, namun lemparan batu berukuran sedang dan kecil tersebut bisa saja mengenai warga, jika warga tidak berhati – hati, bahkan akibat lemparan batu tersebut, genteng asbes rumah miik warga juga ada yang rusak.

Hal senada juga dikatakan warga lain Rahmat, dia mengaku awalnya tidak percaya dengan kejadian misterius ini, namun setelah menyaksikan secara langsung diapun percaya, bahkan dirinya tidak habis pikir dan berharap agar aparat kepolisian bisa mengusut motif dibalik teror batu tersebut

” Ada suara keras barusan mengenai warung milik warga Kalampean, pas kebetulan saya sedang dilokasi, sebelumnya saya tidak percaya, namun setelah melihatnya langsung saya percaya,” terangnya.

**Baca juga: Alasan Dibalik Hibah 70 Ribu Pelanggan Air Kabupaten Tangerang.

Sementara Kepala Desa Badak Anom Sanwani tidak yakin iada kejadian mistis dibalik aksi teror batu tersebut. Kepolisian dari Sektor Pasar Kemis sudah datang kelokasi, dia mencurigai adanya warga yang sengaja menebar teror, hanya saja dirinya belum bisa menyimpulkan peristiwa tersebut, karena dirinya sedang fokus mendata warga penerima bantuan terdampak Covid – 19, bahkan pendataan juga menyita waktu sampai larut malam.

” Mustahil kalau tidak ada pelakunya, karena jaman modern kaya sekarang tidak mungkin ada istilah mistis,” singkatnya. (Vee)




DPRD Awasi Ketat Anggaran Penanganan Covid-19 di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, memastikan, bakal mengawasi secara ketat realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Semua anggaran hasil refocusing yang dilakukan Pemkab Lebak akan kami awasi secara ekstra ketat, karena ini BTT. Ini biasanya dengan dalih kemanusiaan dan sebagainya biasanya lemah dalam pengadministrasiannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati, saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (15/4/2020).

Melihat anggaran hasil refocusing Pemkab Lebak, politisi PKB ini menilai, dibandingkan dengan daerah lain semisal Pandeglang dan Serang, anggaran yang direlokasi sudah cukup besar.

“Rp106 miliar refocusing dari APBD II dan Rp65 miliar refocusing Bankeu (Bantuan keuangan). Anggaran ini sudah cukup luar biasa, tinggal realisasi dan pengawasannya,” jelas Acep.

**Baca juga: Korban Banjir di Lebak Dipasok Beras dan Kebutuhan Bayi.

Anggaran yang sebegitu besar disiapkan untuk penanganan dan dampak Covid-19 seharusnya tepat peruntukan dan sasaran.

“Jangan sampai kita jor-joran mengeluarkan anggaran tetapi pada kenyataan realisasi di lapangan berantakan. Ini butuh pengawasan kita semua,” tandas Acep.(Nda)




Polda Banten Tangkap Wanita Muda Live Seks Berbayar

Kabar6-Akibat ulahnya melakukan live seks di media sosial (medsos), wanita muda berinisial AP, 21 tahun, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diciduk usai live show di kontrakannya yang berada di Ciracas, Kota Serang, Banten, pada Minggu 12 April 2020.

Tarifnya mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu yang harus dibayarkan dari pelanggannya, untuk menikmati live show wanita muda yang belum menikah itu.

“Akun IG layanan show VVIP. Batang buktinya transaksi pulsa, flasdisc berisikan layanan live streaming seks. Ada admin men-share dan membuat link di Ciracas atas nama AP, dengan maksud orang melihat live show secara premium,” kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Saifudin, dalam keterangan persnya di Mapolda Banten, Rabu (15/04/2020).

AP melakukan live show diberbagai medsos, mulai dari Instagram, Bigo dan YouTube. Berbagai adegan seks pun diperagakan oleh wanita muda yang belum menikah itu disetiap akun medsos yang dikelola oleh wanita berinisial IP, 23 tahun, yang juga berperan sebagai maminya yang ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Wanita muda berambut panjang lebih dari sebahu dengan warna pirang itu berdasarkan pemeriksaan sementara memang belum menikah.

“Dua-duanya sudah kita amankan, baik pelaku maupun admin nya. Admin merangkap mamih,” terangnya.

**Baca juga: DPRD Banten Sebut PSBB Tak Efektif Muncul Masalah Baru.

Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda Rp 1 miliar pada UU ITE. Kemudian di ancam juga pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp 6 miliar.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 1, junto Pasal 27 ayat 1, Undang-undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 36 junto Pasal 10 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto Pasal 55 KUHP.(Dhi)




Korban Banjir di Lebak Dipasok Beras dan Kebutuhan Bayi

Kabar6.com

Kabar6-Distribusi kebutuhan masyarakat korban banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mengirim logistik berupa beras, mi instan hingga kebutuhan bayi kepada 220 kepala keluarga (KK) warga Kampung Cicobang, Kecamatan Banjarsari yang masih menempati hunian sementara (Huntara). Sebelumnya, mereka mengungsi di barak Dodiklatpur Rindam III Siliwangi, Ciuyah.

“Kami suplai 55 dus mi instan, 5 Kg beras untuk masing-masing KK, selimut bayi, minyak kayuh putih dan bedak,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Kaprawi, Rabu (15/4/2020).

Distribusi kebutuhan logistik kepada warga korban bencana akan dikirim sampai warga mendapat hunian tetap (Huntap).

**Baca juga: Pedagang Masker dan Satpol PP Adu Mulut di Rangkasbitung.

“Terkait dengan bantuan dari pemerintah tinggal menunggu realisasinya saja karena datanya sudah disampaikan oleh pemerintah daerah,” terang dia.

Di tengah pandemi Covid-19 dan cuaca ekstrem, Kaprawi mengimbau agar warga senantiasa waspada dan selalu menjalankan pola hidup bersih dan sehat.(Nda)




Lebih Dari Setangah Masyarakat Banten Terancam Jadi Miskin

kabar6.com

Kabar6-Wabah virus corona atau covid-19 telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian dunia, termasuk masyaakat di Provinsi Banten.

Dimana, lebih dari setengahnya, terancam akan menjadi miskin karena disebabkan oleh virus covid-19.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Adi Wiryana mengatakan, berdasarkan perhitungannnya, akan ada 1.292.732 KK atau sekitar 51,8 persen dari total penduduk di Provinsi Banten yang terancam menjadi miskin karena disebabkan oleh virus corona.

Berdasarkan pengamatannya, pendemi covid-19 tidak hanya berdampak kepada masyarakat yang masuk kategori rentan miskin saja. Namun, banyak dari kalangan lainnya juga terkena dampaknya.

“Sebenarnya semua kita terdampak Covid-19 Hitungan kita akan ada 1.292.732 KK Banten jadi miskin. Jadi sekitar 51,8 persen yang dapat dibantu,” terang Adi, kepada Kabar6.com, Rabu (15/4/2002).

Oleh karena itu, dalam pemberian bantuan kepada masyarakat kedepan, diperlukan koordinasi dan pendataan yang matang agar tidak timbul kecemburuan atau konflik sosial di masyarakat saat pembagiannya dilapangan dan benar-benar tepat sasaran, dan juga harus betul-betul dipantau dengan sebaik mungkin.

Meski begitu, kata Adi, bantuan kepada masyarakat tersebut tidak sepenuhnya bisa diberikan, bergantung kemampuan anggaran serta kategori masyarakatnya yang benar-benar membutuhkan saja yang nantinya akan dibantu.

Sehingga, berdasarkan perhitungannya kembali, pihaknya memperkirakan hanya akan ada 40 persennya saja dari total penduduk di Provinsi Banten yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah akibat ekonominya benar-benar perlu dibantu.

Dengan kata lain, sambung Adi, sedikitnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun setiap bulannya untuk penanggulangan covid-19 kedepan untuk selanjutnya dibagi-bagikan kepada masyarakat karena terkena dampak.

“Ada 40 persen penduduk berpenghasilan rendah. Hitung-hitungan kita sekitar Rp 2,1 triliun per bulan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, sebanyak 670 ribu kepala keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akibat dampak covid-19.

**Baca juga: Buka Dapur Umum Covid-19, Polda Banten Bagikan 500 Makan Siang Tukang Becak dan Asongan.

Lanjut Adi, atas kondisi tersebut pihaknya memperkirakan bagi warga yang belum tercover APBD Provinsi Banten, kemungkinan nantinya akan ditanggung oleh APBD Kabupaten/ kota, dari realokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN, dan dari bantuan pemerintah pusat.

“670 ribu mungkin hanya kota saja, sebab yang desa menggunakan dana desa,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HP nya belum diangkat.(Den)




Rumah di Pondok Aren Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp750 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Satu unit Bangunan tempat tinggal di perumahan Pondok Maharta, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ludes terbakar shubuh tadi. Musibah yang menimpa rumah milik Huzair Tarmizi ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp750 juta.

“Mungkin itu angka perkiraan,” ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi saat dihubungi kabar6.com, Rabu (15/4/2020).

Ia menerangkan, insiden kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting itu terjadi pull 04.30 WIB. Hanya dalam waktu singkat kobaran api pada rumah di Blok C6 itu cepat membesar.

**Baca juga: Opsi A, Pilkada Tangsel Diundur Jadi 9 Desember 2020.

Uci bilang api baru berhasil dipadamkan satu jam lebih kemudian. “Damkar menurunkan 7 unit mobil branweer,” terangnya.

Menurutnya tidak ada korban jiwa dari penghuni rumah dalam insiden kebakaran tersebut. “Dendi 31 tahun. Luka bakar ringan di tangan kanan,” tambahnya.(yud)




Alasan Dibalik Hibah 70 Ribu Pelanggan Air Kabupaten Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Alasan dibalik pelepasan 70 ribu pelanggan dan aset Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang ke PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang diklaim untuk fokus pelayanan semata.

Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Sumarya mengatakan terjadinya kesepakatan yang berujung penandatanganan nota kesepahaman 25 Maret 2020 lalu didasari keinginan bersama. “Kepentingan bersama. Berbasis pelayanan,” kata Sumarya ketika berbincang dengan Kabar6.com dikantornya.

Direktur Umun PDAM Tirta Benteng Doddy Effendi menambahkan kesepakatan terjadi karena keduabelah pihak sama sama punya kepentingan. “Kota Tangerang harus melayani warga Kota Tangerang. TKR lebih fokus melayani di Kabupaten Tangerang.Kepentingannya sama melayani masyarakat. Tapi fokus ke wilayah masing-masing.”

Doddy mengakui dari sisi pengembangannya sudah direncanakan jauh- jauh hari. ” Intake dan WTP nya sudah disiapkan pusat. Pemda membantu jaringan. PDAM TB menyiapkan layanan untuk pelanggan yang dihibahkan,” ujarnya.

Setali tiga uang, Pelaksana tugas Direktur Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengatakan selain tak menggangu sisi pendapatan, penyerahan 70 ribu pelanggan air dan aset ke PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dilakukan supaya lebih fokus melayani pelanggan yang berdomisili di Kabupaten Tangerang.

“Secara hitung- hitungan, mempertahankan 70 ribu pelanggan yang ada di wilayah Kota Tangerang itu justru dinilai banyak menderita kerugian,” ujarnya kepada Kabar6.com.

Sebab, kata Sofyan, aset berupa jaringan pipa yang terpasang di daerah Kota Tangerang telah usang dimakan zaman. Belum lagi tingkat kehilangan air yang dianggap cukup signifikan hingga mencapai 34 persen dari hasil produksi.

**Baca juga: Dampak Corona, Layanan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara.

“Kalau kami pertahankan pelanggan itu justru banyak ruginya. Soalnya, jaringan pipa sering rusak, air banyak hilang,” kata Sofyan.

Selain itu, dia melanjutkan, sukitnya perijinan menjadi kendala utama perusahaan pelat merah Kabupaten Tagerang mengembangkan jaringan. “Belum lagi biaya perawatannya cukup tinggi juga. Maklum lah pipanya zaman belanda. Itu yang menjadi pertimbangan kami kenapa pelanggan diserahkan ke Kota Tangerang.” (Tim K6)




Pedagang Masker dan Satpol PP Adu Mulut di Rangkasbitung

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pedagang masker yang berjualan di kawasan Balong Ranca Lentah Rangkasbitung terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP, Rabu (15/4/2020). Adu mulut terjadi saat petugas melarang pedagang berjualan di lokasi itu.

“Pak, ini peraturan jam 4 sore pak boleh berjualan di sini, contohkan dengan (Pedagang) yang lain lah pak. Semua pedagang juga jualan di sana,” kata petugas sambil menunjuk seberang jalan.

“Kan dibilangin lagi beresin dulu, belum selesai,” jawab pedagang tersebut.

Emosi petugas terpancaing lantaran pedagang mengeluarkan ucapan kasar.

“Bapak tadi udah pindah ke sana. Pedagang semua di sana, ngapain bapak sendirian di sini,” kata petugas lagi.

“Atuh ngeberesin dulu, itu kan panas tau enggak panas,” jawab pedagang. “Cari yang dingin,” timpal petugas.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Lebak Asep Didi, mengatakan, peneguran terhadap pedagang yang berjualan tidak pada lokasi yang diperbolehkan memang dilakukan secara rutin.

“Karena kawasan itu merupakan zona kuning yang artinya pedagang baru boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB,” kata Asep.

**Baca juga: Positif Covid-19, Dokter RSUD Adjidarmo Lebak Diduga Terpapar di Jakarta.

Asep menyebut, karena pedagang tersebut membandel, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas agar pelanggaran yang sama tidak dilakukan pedagang lain.

“Agar tercipta kondisi yang tertib di Rangkasbitung. Kami menyadari di pandemi Corona mempengaruhi ekonomi, tapi kami berharap pedagang tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah yakni physical distancing,” tuturnya.(Nda)