1

Ramadan 2020, Masjid Agung Al A’raaf Lebak Tetap Gelar Salat Tarawih

Kabar6.com

Kabar6-Salat tarawih berjamaah selama bulan Ramadan tetap akan dilaksanakan di Masjid Agung Al A’raaf Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Tidak hanya salat tarawih, pelaksanaan salat Jumat dan salat 5 waktu berjamaah juga tetap berjalan seperti biasa di masjid yang dekat kantor bupati Lebak ini.

“Masih tetap berjalan seperti biasa karena Lebak kan zona hijau Covid-19 dan mudahan-mudahan memang tidak sampai seperti daerah lain,” kata Ketua DKM Masjid Agung Al A’raaf, Eri Rahmat kepada Kabar6.com, Rabu (22/4/2020).

Meski demikian, upaya dalam pencegahan penyebaran virus Corona tetap dilakukan. Mulai dari menerapkan jaga jarak saat salat, imbauan agar jamaah membawa sajadah sendiri, memakai masker, menyiapkan hand sanitizer dan blower disinfektan.

“Kami pasang pemberitahuan di sana agar setiap shaf salat menjaga jarak. Ada tiga titik yang sudah kami pasang pelang pemberitahuannya, dan jamaah memahami saat salat Jum’at seperti itu,” ujarnya.

Khusus tahun ini kata Eri, salat tarawih diupayakan agar pelaksanaannya bisa lebih cepat. Hal tersebut agar seluruh jamaah bisa cepat kembali ke rumah masing-masing.

**Baca juga: Dampak Covid-19, Karyawan di Lebak Dirumahkan.

“Ya, yang biasa selesai sekitar jam 9, kami upayakan setengah 9 sudah selesai. Namun kegiatan membaca Alquran agar dilaksanakan di rumah masing-masing,” tuturnya.

“Dan sesuai imbauan MUI Lebak kami mohon kepada setiap imam agar di akhirnya membaca doa Qunut Nazilah,” tambah Eri.(Nda)




Pandemi Corona, Ribuan Buruh Tangerang Siapkan Aksi Tolak Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6-Ribuan buruh di Kota Tangerang berencana menggelar aksi unjuk rasa di  Gedung DPR RI dan Gedung Kementerian Koordinator RI pada 30 April 2020 mendatang.

Aksi buruh ini tidak surut meskipun virus corona atau Covid-19 saat ini tengah mewabah di Indonesia untuk menolak Rancangan Undang Undang Cipta Tenaga Kerja ( RUU Ciptaker ) atau RUU Omnibus Law.

“Sesuai dengan keputusan rapat, kita akan tetap melakukan aksi pada tanggal 30 april 2020. Kita akan bergabung dengan massa aksi sesuai dengan instruksi pimpinan pusat SP KEP SPSI,” ujar Wakil Ketua SP KEP SPSI Kota Tangerang, Hardiansyah saat dihubungi oleh Kabar6.com, Rabu (22/4/2020).

Adapun untuk jumlah massa aksi dalam menolak RUU Omnibus Law tersebut, Hardiansyah, belum menyebutkan secara rinci dan akan dirapatkan terlebih dahulu. Namun target diperkirakan 50 persen dari anggota yang ada saat ini.

“Anggota kita ada 8000 dan target kita 50 persen dari jumlah anggota untuk terlibat dalam massa aksi. Untuk tuntutan menolak Omnibus Law celaka,” tegasnya.

**Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid, Walikota Bersama Pegawai Sumbang Rp1,89 Miliar.

Selain itu, Hardiansyah mengatakan, sebelum rencana aksi tanggal 30 april 2020 itu, pihaknya pun telah melayangkan surat permohonan dan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja ke Presiden dan DPR RI.

“Karena surat kita seakan diabaikan maka tidak ada upaya lain selain melakukan aksi,” tandasnya. (Oke)




Pemprov Banten Kucurkan Rp 13,35 Miliar untuk JPS di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan bantuan sebesar Rp 13,35 miliar untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu per Kartu Keluarga (KK) diberikan kepada warga Kota Tangerang Selatan di Lengkong Karya, Rabu 22 April 2020.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, bantuan
yang bersumber dari APBD Provinsi Banten ini akan disalurkan secara bertahap kepada 22.258 KK di Kota Tangsel. “Bansos JPS dalam bentuk uang tunai, diberikan bertahap dan penyalurannya bertahap,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Jahian (54) pria paruh baya asal Lengkong Gudang, Serpong mengaku sangat terharu dengan bantuan tersebut.

Dia mengaku baru kali ini mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang akan dipakainya untuk makan sehari-hari.

**Baca juga: MUI Tangsel Anjurkan Warga Tidak Nyekar Jelang Ramadhan.

“Terima kasih atas bantuannya, Terima kasih, Terima kasih,” ucap Jahian dengan mata berkaca-kaca.

Jahian juga mengaku sangat terdampak akibat meluasnya Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangsel, maka dari itu dirinya harap agar pemerintah juga melirik para marbot untuk disalurkan bantuan mau itu sembako ataupun uang tunai.(eka)




Kas Daerah Pemprov Banten Pindah ke Bank BJB

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Keputusan Gubenur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (21/4/2020).

Dengan dikeluarkannya Kepgub tersebut, itu berarti pergeseran tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten mulai dilakukan.

Kepgub tersebut menyebutkan berdasarkan berita acara rapat pembahasan likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi yang tidak liquid dan mengalami stop kliring. Sehingga diperlukan langkah penyelematan segera atas dana milik Pemprov Banten yang berada direkening Kas Umum Daerah (Kasda) Bank Banten.

Selanjutnya, berdasarkan laporan salah seorang Direktur PT Bank Banten yang menyatakan bahwa kondisi Bank tersebut saat imi mengalami kesulitan likuiditas.

Terakhir, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menerapkan Kepgub tentang penunjukan PT BJB kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti kepada Kabar6.com, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim telah mengeluarkan Kepgub tentang pergeseran tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (21/4/2020) kemarin.

**Baca juga: Viral Warga Serang Meninggal Kelaparan, Anak Yuli Diberikan Pendamping Psikologis.

“Iya betul, iya (sudah ada Kepgub). Mulai hari ini (Pengelolaan dan pengalihan dari Bank Banten ke Bank BJB,” katanya.

Sekretaris Perusahaan Bank Banten Chandra Dwipayana mengaku baru mendengar informasi tersebut, dan pihaknya menyayangkan jika benar demikian.

“Saya baru mendengar juga info tersebut. Mohon waktu ya. Kalau benar demikian, maka saya sangat menyayangkan,” katanya.(Den)




Bantu Warga Terdampak Covid, Walikota Bersama Pegawai Sumbang Rp1,89 Miliar

kabar6.com

Kabar6-Pegawai Pemerintah Kota Tangerang berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp1,89 miliar untuk membantu masyarakat yang terdampak virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Indri Astuti, saat ditemui di Posko Gugus Tugas Covid 19, yang bertempat di Gedung MUI Kota Tangerang, Selasa (21/4/2020).

“Ini salah satu bentuk kepedulian kami untuk percepatan penanganan Covid 19 di Kota Tangerang,” ujar Indri.

“Kita tahu, di tengah pandemi Covid 19 ini, banyak warga yang terdampak atau bahkan sampai kehilangan pekerjaan atau pendapatannya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Indri, para pimpinan daerah bersama-sama dengan pegawai di lingkup Pemkot Tangerang secara sukarela menyumbangkan uang dengan besaran yang bervariasi.

kabar6.com
Walikota Tangerang. H. Arief R. Wismansyah.(Hms)

“Termasuk pak Wali dan pak Wakil juga ikut berdonasi, bahkan secara pribadi untuk membantu penanganan Covid 19, pak Walikota menyumbangkan gajinya selama setahun,” ungkapnya.

Indri menerangkan, uang sumbangan itu telah diserahkan kepada BAZNAS Kota Tangerang yang kemudian akan dialokasikan untuk membeli bahan pokok serta barang lainnya yang dibutuhkan selama wabah Covid-19.

“Kami akan distribusikan secara bertahap,” kata Indri.

Indri juga menjelaskan, pihaknya juga telah menerima berbagai sumbangan atau donasi dari pihak swasta.**Baca juga: Ramadhan 2020, Tak Ada Sholat Tarawih di Masjid Al Azhom Kota Tangerang.

“Bantuannya terus mengalir kepada Posko Gugus Tugas Siaga Covid-19 tingkat kota, diantaranya bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD), masker dan sembako,” pungkasnya.(ADV)




Viral Warga Serang Meninggal Kelaparan, Anak Yuli Diberikan Pendamping Psikologis

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota menyerahkan anak pertama almarhumah Yuli Nuramelia ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan pendidikan.

“Akan membina anak yang baru ditinggal ibu nya, karena secara psikis perlu bantuan dari Pemkot Serang. Akan diserahkan anak ini ke P2TP2A,” kata Walikota Serang, Syafrudin, ditemui dikantor DP3AKB Kota Serang, Rabu (22/04/2020).

Nantinya, putri pertama almarhumah juga akan mendapatkan trauma healing dan pendampingan media selama satu bulan kedepan.

Segala macam biaya mulai makan, pendampingan psikologis, pendidikan, hingga pelayanan medis akan di tanggung sepenuhnya oleh Pemkot Serang selama satu bulan penuh.

**Baca juga: Pemkot Serang Bantah Yuli Meninggal Karena Kelaparan.

“Segala bentuk biaya yang ditimbulkan oleh pembinaan ini oleh satu bulan akan ditanggung oleh Pemkot Serang. Akan dibina oleh tim medis dan psikolog dan soal lainnya,” jelasnya.

Yuli, 43 tahun meninggal pada Senin 20 April 2020. Ibu rumah tangga ini santer dikabarkan meninggal karena kelaparan setelah dua hari ia dan keluarganya hanya minum air galon. (Dhi)




Pemkot Serang Bantah Yuli Meninggal Karena Kelaparan

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kota Serang membantah jika Yuli Nuramelia, 43 tahun meninggal karena kelaparan.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan warga kelurahan Lontar Baru, Kota Serang itu meninggal mendadak (suddent death). “Diduga karena serangan jantung,” ujarnya saat dihubungi Rabu 22/4/2020.

Hari mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Puskemas Singandaru Kota Serang, Yuli tidak memiliki riwayat penyakit yang serius. “Almarhumah sudah meninggal ketika dibawa ke Puskesmas, meninggalnya mendadak,” katanya.

Menurut Hari, kabar yang menyebutkan Yuli meninggal karena kelaparan tidak benar. Karena, kata Hari, beberapa hari sebelum Yuli wafat, bantuan sembako dari Pemkot Serang dan sejumlah relawan telah diberikan kepada keluarga tak mampu itu. “Pemkot Serang saja memberikan bantuan berupa 25 kilogram beras, mie instan dan kebutuhan lainnya tanggal 18 April,” kata Hari.

Begitu juga dengan relawan yang berkunjung ke rumah itu mulai tanggal 15 April bantuan mulai mengalir. “Sejak informasi itu kami terima, kami langsung bereaksi dan terus melakukan pemantauan,” kata Hari.

**Baca juga: Korban Covid-19 Bayar Ambulans Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang Disebut Kecolongan.

Keluarga itu, Hari menambahkan, juga telah masuk daftar penerima Jaring Pengaman Sosial. “14 April di data dan bantuan sosial memang sedang disiapkan karena harus melalui proses,” katanya.

Yuli meninggal pada Senin 20 April 2020 sekitar pukul 15.20. (GFM)




Polresta Tangerang Musnahkan 11,17 Kilogram Sabu

Kabar6.com

Kabar6 – Satuan Reserse Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut diperoleh dari empat kasus selama dua bulan terakhir.

“Pada hari ini, Polresta Tangerang dan Polda Banten memusnahakan barang bukti 11,17 kilogram sabu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/4/2020).

Cara memusnahkan barang bukti sabu ini, kata Ade, berdasarkan petunjuk teknis dari laboratorium forensik Mabes Polri dimasukan ke blender dan dicampur air. Kemudian, hasil blender ini dimasukan ke ember dan dibuang ke septic tank atau ke saluran air.

“Alhamdulilah, kegiatan pemusnahan barag bukti ini disaksikan oleh Forkopimda, Ketua MUI dan tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang. Aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memberantas narkoba,” ujarnya.

**Baca juga: PSBB Covid-19, Arena Pemancingan Galatama di Cikupa Dibubarkan.

Ade menambahkan, sebanyak 11,17 kilogram barang bukti sabu ini dapat dikonsumsi oleh 66.000 orang dengan asumsi 1 gram dapat dikonsumsi oleh 6 orang.

“Alhamdulilah berkat kerja keras, kita bisa menyelamatkan 66.000 orang yang berpotensi menggunakan sabu. Dan kegiatan ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (Vee)




PSBB Covid-19, Arena Pemancingan Galatama di Cikupa Dibubarkan

Kabar6.com

Kabar6-Unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) di Cikupa, Kabupaten Tangerang, membubarkan puluhan orang yang sedang asyik memancing di empang galatama lele di Desa Dukuh, Selasa malam. Kerumunan warga melanggar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Dari pantauan, ada empat kolam pemancingan yang disisir oleh petugas. Hasilnya di empat kolam petugas mendapati puluhan warga sedang asyik memancing.

“Dari hasil razia kita temukan kolam pemancingan yang masih beroperasi dan terlihat warga masih berkerumun di lokasi,” kata Camat Cikupa Abdulah kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Menururnya, tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemancing saat dibubarkan. Saat razia petugas menghimbau kepada pemilik pemancingan untuk tutup sementara waktu.

Apabila himbauan tidak diindahkan petugas akan memberikan sanksi tegas baik kepada pemilik maupun kepada warga yang masih memancing.

Selain itu, Muspika Cikupa juga memberikan eduksi kepada para pemancing terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19

“Kita berikan himbauan kalau masih membandel akan kita berikan sangsi tegas,” katanya.

**Baca juga: Industri Masih Beroperasi, PSBB di Tangerang Raya Tidak Efektif.

Sementara, Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa mengatakan ada 4 titik lapak pemancingan yang dirazia. Pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak massa sebagai langkah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami himbau masyarakat untuk tetap di rumah dan selalu menjaga jarak dan tidak berkumpul di satu tempat,” pungkasnya.(Vee)




MUI Tangsel Anjurkan Warga Tidak Nyekar Jelang Ramadhan

Kabar6.com

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan ziarah kubur atau nyekar. Sebab rawan terjadi penularan corona virus disiase 2019 (Covid-19).

“Sebaiknya doa di rumah saja bersama keluarga,” ungkap Kepala Komisi Penetapan Hukum, Fatwa dan Perundang-undangan MUI Kota Tangsel, KH Hasan Mustofi kepada kabar6.com, Senin (6/4/2020).

Selama masa pandemi Covid-19, terang Hasan, masyarakat mesti tetap mematuhi protokol kesehatan. “Meski memang nyekar itu mengingatkan kita pada kematian,” terangnya.

**Baca juga: Pandemi Corona, Pemkot Tangsel Gelar Dzikir Online Bersama.

Hasan bilang, berdoa bersama di rumah untuk arwah para almarhum dan almarhumah keluarga serta kerabat lebih baik saat pandemi Covid-19.

Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB telah mengatur MUI Kota Tangsel telah digandeng untuk ikut sosialisasikan pencegahan Covid-19.(yud)