oleh

PSBB Covid-19, Arena Pemancingan Galatama di Cikupa Dibubarkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) di Cikupa, Kabupaten Tangerang, membubarkan puluhan orang yang sedang asyik memancing di empang galatama lele di Desa Dukuh, Selasa malam. Kerumunan warga melanggar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Dari pantauan, ada empat kolam pemancingan yang disisir oleh petugas. Hasilnya di empat kolam petugas mendapati puluhan warga sedang asyik memancing.

“Dari hasil razia kita temukan kolam pemancingan yang masih beroperasi dan terlihat warga masih berkerumun di lokasi,” kata Camat Cikupa Abdulah kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Menururnya, tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemancing saat dibubarkan. Saat razia petugas menghimbau kepada pemilik pemancingan untuk tutup sementara waktu.

Apabila himbauan tidak diindahkan petugas akan memberikan sanksi tegas baik kepada pemilik maupun kepada warga yang masih memancing.

Selain itu, Muspika Cikupa juga memberikan eduksi kepada para pemancing terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19

“Kita berikan himbauan kalau masih membandel akan kita berikan sangsi tegas,” katanya.

**Baca juga: Industri Masih Beroperasi, PSBB di Tangerang Raya Tidak Efektif.

Sementara, Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa mengatakan ada 4 titik lapak pemancingan yang dirazia. Pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak massa sebagai langkah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami himbau masyarakat untuk tetap di rumah dan selalu menjaga jarak dan tidak berkumpul di satu tempat,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email