Kabar6-Meski sudah masuk dalam zona hijau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami bukan mencari kesalahan, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, terutama bagi masyarakat marginal, Lebak sudah punya modal dasarnya,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P. Sumo saat bertemu dengan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di ruang kerjanya, Kamis (31/1/2019).
Menurutnya, berbagai apresiasi dan penghargaan yang diraih Pemkab Lebak seperti piala Adipura dan SAKIP seharusnya dapat dijadikan modal dasar yang dapat memotivasi memberikan pelayanan berkualitas.
“Pelayanan publik di Kabupaten Lebak sudah cukup bagus,” ujarnya.
Masyarakat bisa mengadukan jika didapati ada malaplikasi pelayanan publik baik secara langsung ke kantor Ombudsman, telepon, situs online, WA atau SMS.
“Laporan yang masuk akan kami verifikasi dan akan dilakukan investigasi,” ucapnya.
Pelayanan dasar meliputi kesehatan, pendidikan dan infrastruktur menjadi fokus Pemkab Lebak. Maka dari itu, peran serta berbagai stakeholder dibutuhkan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan dasar.**Baca juga: Protes FPT Ulang Calon Komisioner, Massa Bakar Ban Bekas di Depan Kantor KPU Lebak.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman, keran komunikasi ini harus terus dibuka untuk menghindari maladministrasi,” harapnya.(Nda)