oleh

Pemkot Tangsel Targetkan Standar Pelayanan Publik Tingkat Nasional Masuk 10 Besar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak dua tahun terakhir standar pelayanan publik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menduduki peringkat pertama se-Provinsi Banten. Di level nasional pada Tahun Anggaran 2022 berada pada posisi 16 dan setahun kemudian naik peringkat menjadi 13.

“Tahun ini tentunya menjadi momen yang strategis. Ingin yang terbaik paling tidak masuk 10 besar untuk di tingkat nasional,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tangsel, Aplahunnajat di Puspemkot dikutip Kamis (9/5/2024).

Dijelaskan, kegiatan ini penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Tujuan strategisnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Aplah sebutkan, organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel yang dinilai untuk kepatuhan pelayanan publik antara lain, dinas kependudukan dan pencatatan sipil; dinas pendidikan dan kebudayaan; dinas sosial; dinas pelayanan terpadu satu pintu, Puskesmas Pondok Jagung dan Puskesmas Pondok Aren. **Baca Juga: Berlagak Jajal Emas Rp 100 Juta di Jatiuwung, Asem Kabur Diteriaki Pencuri

Patut diketahui, komponen standar pelayanan publik penyampaian informasi yakni, persyaratan; sistem mekanisme dan prosedur; jangka waktu pelayanan; biaya atau tarif; produk pelayanan; penanganan pengaduan, saran dan masukan.

Adapun komponen manufaktur antara lain, dasar hukum; sarana prasarana; kompetensi pelaksana; pengawasan internal; jumlah pelaksana; jaminan pelayanan; jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan; evaluasi kinerja pelayanan.

Sementara itu, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Kota Tangsel, Mukkodas Syuhada menegaskan, pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik nantinya akan menjadi hak-hak yang sepatutnya diterima masyarakat.

Salah satu aspek penting yang menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik adalah komitmen setiap kepala perangkat daerah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. “Kepala OPD terus berinovasi dan juga bagian organisasi Setda aktif mendorong OPD memenuhi standar pelayanan publik,” tegasnya.

Ia berpesan kepada pimpinan OPD beserta jajarannya untuk terus melakukan evaluasi berkelanjutan. Mukkodas berharap mudah-mudahan tahun ini target masuk 10 besar tingkat nasional dapat tercapai.

“Tentunya kita butuh kerja yang sangat keras, dan kita tahu dukcapil kantornya baru pindah. Fasilitas-fasilitas meski dilengkapi lagi,” pesan Mukkodas.

Masih di lokasi yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi menyatakan bahwa target yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Tangsel dapat masuk 10 besar tingkat nasional dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik cukup realistis.

“Karena sekarang aja udah peringkat ke-13. Yang kedua, secara umum layanan umumnya sudah cukup baik,” ungkapnya.

Ombudsman Perwakilan Banten merekomendasikan kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik atas komitmen serta kompetensinya. Memanfaatkan hasil penilaian sebagai evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan publik.

Kemudian, lanjut Fadli, memantau konsistensi perbaikan dan penyempurnaan terselenggaranya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Makanya hari ini didetailkan sisi-sisi yang mana saja yang ditingkatkan dan diperbaiki. Saya yakin sih dengan upaya semua pihak 10 besar itu bisa,” tambahnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email