oleh

Modus Tuduh Korban Penjahat, 3 Bandit Jalanan Ditangkap Polsek Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci, menangkap tiga orang pelaku penipuan dan penggelapan di tiga tempat berbeda.

Ketiga pelaku diketahui berinisial HP alias Acong (35) asal Cibadak, Sukabumi Jawa-Barat, K alias Mira (42), wanita asal Tambora Jakarta Barat dan AA alias Adung (50) asal Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sementara, seorang pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejadian itu, berawal pada Rabu (11/7/2018) malam di Jalan Raya Merdeka No. 240, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Saat korban berinisial MH (21), tengah mengendarai motornya, tiba-tiba tiga pelaku muncul dan langsung memberhentikan korban. Tanpa basa-basi, pelaku menuduh korban telah menusuk adiknya.

“Jadi si korban dituduh telah menusuk adik dari salah satu pelaku,” ucap Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim kepada Kabar6.com di Mapolsek Karawaci, Kamis (2/8/2018).

Dijelaskan Kapolsek, selanjutnya pelaku memaksa korban untuk menyerahkan kunci kontak dan STNK sepeda motornya, setelah itu pelaku mengajak korban bertemu dengan adik dari pelaku. Dalam perjalanan, korban diturunkan dengan alasan rumahnya sudah ramai warga.

“Selain motor dan STNK pelaku juga meminjam HP milik korban dengan alasan memperlihatkan foto dari korban kepada adiknya dan memintanya menunggu,” ujarnya.**Baca juga: DBD Serang Beberapa Wilayah di Tangsel.

Ketiga pelaku akhirnya disergap anggota Reskrim Polsek Karawaci pada sabtu (28/7/2018). “Kini masih ada seorang pelaku lagi yang masih kami buru,” ujar Kapolsek.**Baca juga: Bandara Soetta Siap Sambut Asian Games 2018.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor bernomor polisi A 5128 OE dan 1 unit handphone warna silver. Kerugian ditafsir senilai Rp28 juta.(ver)

Print Friendly, PDF & Email