oleh

Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Kembali Dijadwal Ombudsman

image_pdfimage_print
Sekda ISkandar Mirsyad menunjukkan surat Ombudsman.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menerima surat panggilan dari Ombudsman RI.

Surat dimaksud terkait dengan upaya penyelesaian konflik penertiban dan penataan lokalisasi Dadap, di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Untuk pertemuannya dijadwalkan pekan depan. Dan, kita juga akan melakukan rapat Muspida untuk mengambil langkah selanjuutnya guna menyelesaikan penertiban lokalisasi Dadap,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, Selasa (12/7/2016).

Sekda memastikan, bila pihaknya tetap akan melakukan penertiban, meski sampai saat ini jadwal penertiban belum bisa ditentukan. **Baca juga: Penataan Dadap Bakal Libatkan Masyarakat Setempat.

“Kalau lagi-lagi proses mediasi yang melibatkan Ombudsman dan Komnas HAM deadlock, maka kita akan tetap melakukan penataan tersebut. Tapi, tentunya diusahakan jangan sampai terjadi konflik dilapangan seperti beberapa waktu yang lalu,” terangnya. **Baca juga: Menteri Khofifah “Guyur” Eks PSK Dadap dengan Rp478 Juta.

Saat ini, sambil tetap mengikuti proses mediasi, Pemkab Tangerang juga terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan penertiban lokalisasi Dadap dengan cara pendekatan ke masyarakat nelayan. **Baca juga: Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Gagal Lagi.

“Saat ini, Pemkab juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat nelayan. Dan, hasil survei terlihat sudah banyak masyarakat yang mau direlokasi dan setuju akan program penertiban dan penataan Dadap. Hanya saja, masih banyak oknum tertentu yang menekan masyarakat, hingga mereka yang setuju dengan penertiban memilih diam saat di forum,” jelas Iskandar.(shy)

Print Friendly, PDF & Email