oleh

Korupsi Pembobolan Bank BUMD Jawa Barat, Kejagung Rampas Aset Andi Winarto

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang barang rampasan negara perkara tindak pidana korupsi atas pembobolan Bank BUMD Jawa Barat atas nama terpidana Andi Winarto, S.E. pada Kamis 19 September 2024 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Adapun objek lelang pada perkara a quo, sebagai berikut:

Lot 1 berupa 1 (satu) bidang tanah seluas 856 m2 berdasarkan SHM Nomor 01500 a.n. Andi Winarto, S.E., yang berlokasi di Jl. Wastukencana, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat;

**Baca Juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Suap Breakwater Cituis Tangerang Selama 2,5 Tahun Penjara

Lot 2 berupa 4 (empat) bidang tanah yang dijual dalam satu paket dengan total seluas 666 m2 berdasarkan SHM Nomor 01501, 01821, 01822, 01823 a.n. Andi Winarto, S.E., yang berlokasi di Jl. Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat;

Lot 3 berupa 2 (dua) bidang tanah berikut dengan bangunan bengkel showroom seluas 1.439 m2 yang berlokasi di Jl. Inggit Garnasih No. 110, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Dari hasil lelang tersebut, Lot 1 laku terjual senilai Rp12.788.900.000 dari nilai limit Rp12.326.400.000 dan mengalami kenaikan Rp462.500.000. Sementara itu, untuk Lot 2 dan Lot 3 tidak ada penawaran,”jelas Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung Kamis (19/9/2024). (Red)