oleh

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok

image_pdfimage_print
Pengedar narkoba yang disergap Polsek Legok.(cep)

Kabar6-Petugas Polsek Legok menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni seorang pengedar narkoba di Kampung Manuntung, Desa Legok, Kecamatan Legok, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (12/7/2016).

Dalam penyergapan yang diwarnai aksi pengintaian semalaman itu, polisi akhirnya berhasil meringkus AB (29), berikut barang bukti sebanyak 17 paket sabu.

“Informasi awalnya dari warga. Namun, saat polisi tiba Senin (11/7/2016) malam, pelaku tidak ada di rumah kontrakan itu. Baru siang tadi pelaku muncul dan langsung disergap,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri. **Baca juga: Ini Daerah “Sasaran” Vaksin Ilegal, Banten Salah Satunya.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu, dari rumah itu juga disita alat timbang, bong, alumunium foil, korek api gas, plastik bening kecil untuk paketan sabu dan tiga buah telepon genggam. **Baca juga: Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Kembali Dijadwal Ombudsman.

“Kini pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Legok, guna pewngembangan kasus tersebut,” ujar Mansuri lagi.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email