oleh

Dinkes Banten Sebut Vaksin Ilegal Akibat RS dan Distributor Nakal

image_pdfimage_print
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Yanuar.(zis)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyebut, bila vaksin “terlarang” yang ditemukan beredar di Serang, Banten belum lama ini, bukanlah vaksin palsu.

Demikian dikatakan Kepala Dinkes Provinsi Banten, Yanuar saat ditemui di masjid Al-Banteni, Kota Serang, Banten, Selasa (12/7/2016).

Yanuar menyebut, Vaksin ilegal yang beredar di beberapa rumah sakit (RS) swasta di Banten baru-baru ini, merupakan tindakan penipuan oleh distributor nakal.

“Itu bukan vaksin palsu, kalau palsu itu harus dari hasil lab dulu. Tapi vaksin yang ditemukan di Banten ini diduga impor yang belum ada izin edarnya, jadi belum dinyatakan palsu,” kata Yanuar lagi.

Dia juga menduga, bila tingginya harga vaksin resmi menjadi alasan rumah sakit nakal yang membeli vaksin ilegal yang harganya tergolong murah. Sehingga, bisa meraup keuntungan lebih dari penjualan vaksin ilegal.

“Biasanya distributor menawarkan harga vaksin impor dengan setengah harga normal, jadi mereka (rumah sakit-red) terpikat membeli,” tegasnya.

Yanuar juga mengatakan, bila tak jarang vaksin kadaluarsa juga diedarkan lagi. “Vaksin expired, kadang yang diedarkan lagi,” ungkapnya. **Baca juga: Rano Karno Pastikan Calon Wakil Harus Dari Parpol.

Sementara ini, Yanuar menyebut pihaknya telah melakukan pembinaan-pembinaan terhadap rumah sakit yang menggunakan vaksin ilegal tersebut. **Baca juga: Ini Daerah “Sasaran” Vaksin Ilegal, Banten Salah Satunya.

“Kita hanya bisa melakukan pembinaan. Sementara penindakan menjadi kewenangan pihak kepolisian,” imbuhnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email