“Imbauan kami untuk masyarakat agar ikut berperanaktif melakukan pengawasan. Dan, jika diwilayahnya ada proyek pembangunan lapangan futsal yang dilakukan secara asal-asalan, segera sampaikan ke pihak kami,” ujar Irman Pujahendra, Kadisporbudpar Kota Tangerang, Kamis (17/7/2014).
Selain itu, lanjut Irman, pihaknya juga meminta kepada seluruh pelaksana proyek pembangunan tersebut, agar benar-benar memperhatikan kualitas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kami juga mengimbau kepada para pemborong, dalam melaksanakan pembangunannya harus menjaga kualitas pekerjaan, sesuai aturan yang sdh ditetapkan.
Kendati demikian, pihaknya mengakui, rencana pembangunan 32 Lapangan Futsal, 2 Gedung Olahraga (Gor), 1 Gedung Pemuda serta 3 Stadion Mini itu belumlah dapat dilaksanakan semua.
“Pembangunan lapangan futsal dibagi dalam tiga triwulan. Dan mudah-mudahan akan selesai seluruhnnya pada bulan November,” tukasnya.
Mantan Kasatpol PP di kota bertajuk ‘Akhlakul Karimah’ ini juga menambahkan, bahwa dalam proses pelaksanaan pembangunannya, setidaknya ada tim pengawasan pembanguan, yang didalamnya ada unsur dari dinas terkait lainnya. **Baca juga: Satpol PP Ancam Segel Sekolah YPMI.
“Ada mekanisme pengawasannya. Termasuk didalamnya ada pihak dari dinas tata kota dan lainnya. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar,” pungkasnya.(ges)