oleh

Mantan P2TP2A Tangsel: Angka 500 Kasus Data dan Fakta dari Mana

image_pdfimage_print

Kabar6- Herlina Mustikasari, mantan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membantah bahwa angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) periode tahun kemarin sebanyak 500 kasus. Total kasus yang dialami perempuan dan anak sebagai korban pun kurang dari setengahnya.

“Angka 500 itu menurut saya bukan berdasarkan data dan fakta. Saya enggak tahu dari mana itu ambil datanya dari mana, dan saya sama sekali enggak tau,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (4/12/2020).

Menurutnya, kasus-kasus kekerasan ini yang ditangani oleh P2TP2A itu bukan cuma KDRT. Tapi juga segala jenis bentuk kekerasan diskriminasi yang dialami oleh perempuan dan anak.

Misalnya kasus bullying di sekolah, kekerasan dibtempat kerja, dalam berpacaran, itu kan tidak masuk dalam KDRT. Herlina pastikan data di Unit PPA Polres Tangsel yang bersinergi dengan pihaknya pun tidak sampai 500 kasus.

“Kasus yang kami terima 2019 seingat saya sekitar 200 ya. Untuk keseluruhan total kasus. Jadi bukan hanya kasus itu saja,” tegasnya.

**Baca juga: Masalah Keamanan, Muhamad – Saras Sebut di Tangsel Rawan Curanmor dan KDRT

Herlina berharap kepada pihak manapun yang mengumbar kasus persoalan perempuan dan anak di Kota Tangsel sesuai dengan validitas data serta fakta yang terjadi di lapangan.

“Ada juga kasus pemerkosaan, bukan hanya di ranah KDRT. Jadi data angka 500 itu dari mana koq bisa berkali-kali lipat,” ujar Herlina.(yud)

Print Friendly, PDF & Email