oleh

Lembaga Adat Ingin Wilayah Baduy Jadi Area Blank Spot Internet

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Adat Baduy mengusulkan penghapusan sinyal internet ke wilayah Tanah Ulayat Baduy, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Usulan tersebut tertulis di dalam surat yang diterima wartawan. Surat ditujuan kepada Bupati Lebak melalui Dinas Kominfo Lebak pada tanggal 1 Juni 2023.

Salah satu poin di dalam surat tersebut tertulis, Lembaga Adat Baduy meminta agar sinyal internet dihapus atau mengalihkan pemancar sinyal agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet atau area blank spot internet.

Di poin berikutnya, Lembaga Adat Baduy meminta agar adanya pembatasan, pengurangan dan menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral akhlak generasi muda.

Para pemangku adat Baduy memaparkan alasan usulan penghapusan sinyal internet bertujuan sebagai upaya lembaga adat dalam meminimalisir pengaruh negatif dari penggunaan gawai terhadap warga Baduy.

**Baca Juga: Indisipliner, Dua Anggota Polsek Legok Dipecat Tidak Dengan Hormat

Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/7/2023), Kepala Desa Kanekes, Saija, membenarkan surat usulan dari Lembaga Adat Baduy tersebut.

“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan yang kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija.

Saija menyebut, usulan penghapusan sinyal lebih diprioritaskan hanya kepada wilayah Baduy Dalam yang terdiri dari Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana.

“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lebak Anik Sakinah mengatakan, pemerintah daerah sudah menindaklanjuti usulan lembaga adat terkait penghapusan sinyal internet.

“Kami sudah membuat surat permohonan kepada Kemenkominfo terkait hal tersebut,” singkat Anik.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email