oleh

Produk Impor Ilegal Asal Thailand dan Tiongkok Banjiri Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Perdagangan memusnahkan aneka jenis produk impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Produk asal Thailand dan Tiongkok milik enam perusahaan importir itu disita karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi

“Total jumlahnya Rp 13,3 miliar,” kata Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan di Kawasan Industri Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang, Jum’at (9/6/2023).

Aneka jenis barang ilegal yang dimaksud adalah bus bar tembaga, produk tertentu yang tidak memiliki dokumen nomor pendaftaran barang (NPB).

**Baca Juga: Lembaga Adat Ingin Wilayah Baduy Jadi Area Blank Spot Internet

Kemudian juga ada produk ilegal berupa parfum cair, power plaforing, manisan padat, serbuk teh dan rempah-rempah kering. Produk tertentu yang disita dan dimusnagkan karena tidak memiliki dokumen laporan surveyor.

“Barang ilegal ini tentu merugikan negara karena tidak bayar pajak. Kedua juga bisa mengganggu perekonomian nasional,” terang Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.

Menurut politikus yang juga ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kegiatan penindakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan digelar selama periode Januari hingga Mei 2023.(yud)

Print Friendly, PDF & Email