oleh

Kejaksaan Studi Banding Kasus Kejahatan Internet Terhadap Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua perwakilan Jaksa dari Kejaksaan Agung, yaitu Rekawati dan Lukas Sembiring, berkesempatan mengikuti kegiatan studi banding regional Internet Crimes Against Children (ICAC) di Manila, Filipina. Kegiatan ini disponsori oleh The United States Department of Justice dan the United States Embassy, dan berlangsung dari 31 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Selama studi banding, para peserta, termasuk Rekawati dan Lukas Sembiring, mendapatkan kesempatan berharga untuk mengunjungi berbagai lembaga yang berperan dalam penanganan kasus kejahatan internet terhadap anak di Filipina.

Mereka berinteraksi dengan anggota Dewan Antar Lembaga Anti Perdagangan Manusia Filipina (IACAT), melihat upaya penanganan kasus kejahatan internet terhadap anak di Pusat Kejahatan Internet Terhadap Anak Filipina (PICACC), serta berdiskusi dengan perwakilan dari Departemen Kehakiman Filipina.

Keikutsertaan perwakilan Jaksa dalam kegiatan ini diharapkan akan memperluas wawasan dan pengetahuan mereka dalam penanganan kasus kejahatan internet yang melibatkan anak-anak dan berkontribusi pada peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

**Baca Juga: Beredar Info, Polisi Sita Senpi & Cula Badak Bercula Satu di TNUK

Kemudian, para peserta juga mengunjungi Biro Investigasi Nasional (NBI), Polisi Nasional Filipina (PNP) dan anggota komunitas penegakan hukum internasional  yang berperan penting dalam pembentukan PICACC.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan studi banding tesebut sangat penting untuk peningkatan kapasitas para jaksa di Indonesia, “Peningkatan knowledge SDM Jaksa sangat penting agar selalu update dengan modus-modus kejahatan global utamanya kejahatan dunia maya terhadap anak,” ujar Kapuspenkum.

Di samping itu, tujuan dari studi banding yakni berfokus pada manfaat gugus tugas bersama ICAC, tantangan dalam penerapan gugus tugas, dan aktor utama serta persyaratan yang diperlukan untuk membangun gugus tugas yang berhasil dan berkelanjutan di Indonesia.(Red)

Print Friendly, PDF & Email