oleh

Lamaran Putranya Ditolak, Seorang Ibu di Yunnan Nekat Culik Calon Menantu

image_pdfimage_print

Kabar6-Seoran ibu bermarga Yang asal Kota Qujing, Provinsi Yunnan, Tiongkok, nekat menculik seorang gadis berusia 11 tahun usai lamaran putranya yang berusia 27 tahun ditolak.

Bagaimana kisahnya? Berawal saat Yang bertemu dengan korban yang tak disebutkan Namanya itu di sebuah desa di Kota Liupanshui. Melansir SCMP, Yang langsung merasa yakin bahwa gadis tersebut merupakan pasangan yang cocok untuk putranya, dan berencana mengajaknya ke Yunnan untuk dinikahi anaknya.

Namun, usai lamarannya ditolak oleh ayah dari sang gadis, Yang dan putranya pun bersekongkol untuk menculik gadis tersebut.

Yang menculik sang gadis pada 14 Februari lalu, ketika korban sendirian di rumahnya. Sementara itu, putra Yang membawanya ke rumah mereka di Yunnan. Gadis itu pun berada di rumah mereka selama empat hari hingga akhirnya Yang ditangkap pada 20 Februari, dan sang putra menyerahkan diri empat hari kemudian.

Pada 15 Desember 2023, Pengadilan Distrik Shuicheng di Liupanshui menghukum Yang dua tahun penjara sementara putranya tujuh bulan penjara atas dakwaan penculikan anak. Ibu dan anak tersebut kemudian mengajukan banding, namun persidangan kedua di Liupanshui Intermediate People’s Court menghasilkan kesimpulan yang sama pada 7 Maret.

Menurut laporan, kasus tersebut lantas memicu perdebatan sengit di dunia maya. Banyak pengguna media sosial yang berkomentar bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan.

“Tujuh bulan? Sulit dipercaya. Apakah sanksi penculikan anak saat ini sudah sedemikian rendah? Hal ini praktis mendorong kejahatan,” tulis salah seorang netizen.

“Saya tidak mengerti mengapa hukuman bagi pelaku penculikan anak masih begitu ringan. Hal inilah yang menyebabkan kejahatan terus berlanjut,” sambung lainnya.

Diketahui, Tiongkok memiliki tradisi kuno mengenai pengantin anak, yang dikenal sebagai ‘tong yang xi’, di mana sebuah keluarga mengadopsi seorang gadis remaja untuk membesarkannya sebagai calon istri bagi salah satu putra mereka.

Meskipun dilarang pada 1950, praktik ini terus berlanjut di daerah pedesaan, yang menyebabkan banyak anak perempuan diculik.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email