oleh

Kubu Ikhsan Modjo Mencak-mencak di Panwaslu Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra mendadak menggeruduk kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Itu menyusul ketidakpuasan pasangan calon tersebut, atas keputusan wasit Pilkada, terkait laporan dugaan pelanggaran yang telah dilayangkan.

Pantauan langsung kabar6.com, kedatangan tim pasangan nomor urut 1 itu hanya berselang kurang dari setengah jam, usai Direktur Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi menyampaikan aspirasi ke Panwaslu Kota Tangsel. **Baca juga: Dua LSM Geruduk Kantor Panwaslu Tangsel.

Pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat ini, datang dengan formasi lengkap. Kedua kandidat turut hadir didampingi oleh tim kampanye dan pendukungnya.

Kedatangan Ikhsan-Alin dan timnya diterima oleh Pokja Divisi Sumberdaya Manusia dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, mengingat dua komisioner lainnya absen karena memenuhi undangan program kegiatan kerja di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Mari silahkan masuk untuk dibicarakan di dalam ruangan kerja saya,” terang Jazuli.

Sontak, ajakan itu langsung ditolak mentah-mentah oleh kubu Ikhsan yang kadung terlihat emosi.

“Sudah di luar saja, biar bisa dilihat semuanya,” sahut Teddy Gusnaedi, kuasa hukum Ikhsan-Alin sambil melirik ke arah awak media yang menonton kegaduhan di ruangan tamu kantor Panwaslu Kota Tangsel.

Teddy menjelaskan, bila kedatangan pihaknya itu guna mempertanyakan tindaklanjut atas laporan yang dilayangkan pihaknya ke lembaga itu.

“Kami ingin pertanyakan laporan kami yang sudah 15 hari. Beberapa laporan lain sudah dilaporkan,” ketusnya.

Teddy mengklaim, bila Panwaslu Kota Tangsel telah melakukan tindakan di luar aturan, sehingga merugikan pasangan jagoannya. Bahkan, ia berani memastikan ada unsur kesengajaan. **Baca juga: Lagi, Laporan Tim Ikhsan-Alin Dimentahkan Panwaslu Tangsel.

Alasan itu bukan tanpa sebab, karena laporan dugaan pelanggaran terhadap pasangan calon tidak diproses. “Kami tidak mau menuding, namun bisa jadi panwas kerja tidak beres, bisa jadi mereka jadi tim sukses bayaran,” klaimnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email