Kabar6-Pasca Tsunami menerjang pesisir Banten, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengeluarkan larangan berlayar di Selat Sunda.
“Ada beberapa yang tidak bisa dilewati kapal kelas tiga, sehingga menunggu gelombang sudah rendah, baru bisa dilalui. Daerah Anyer, Sumur, Carita ombaknya sudah tinggi, tidak bisa dilewati kapal kecil,” kata Herwanto, Kepala KSOP Banten, Selasa (25/12/2018).
Ketinggian ombak antara 1,5 meter sampai 2,5 meter di perkataan Selat Sunda. Meski begitu, jalur pelayaran Merak-Bakauheni dan sebaliknya, masih bisa dilalui oleh kapal RoRo.**Baca Juga: Kapolresta Tangerang Sambangi Gereja Katolik Santa Odilia.
“Kami sudah membuat edaran kepada kapal-kapal yang melewati Selat Sunda, kemudian menemukan korban supaya ikut mengevakuasi,” ujarnya.(dhi)