oleh

KPK: Komitmen Pemprov Banten Cegah Korupsi Baru 55 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Provinsi Banten. Catatan itu berkaitan dengan program rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada delapan fokus area plus sektor strategis.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Tri Budi Rochmanto mengatakan, monitoring dan evaluasi (Monev) disampaikan berdasarkan komitmen tahun lalu di masing-masing daerah. Delapan fokus area dipantau oleh lembaga antirasuah lewat sistem aplikasi Pusat Pemantauan Pencegahan atau Monitoring Centre of Prevention (MCP).

“Secara nasional 30 persen. Di Provinsi Banten baru 55 persen,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com di Balaikota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (6/9/2018).

Berbeda dengan kota termuda pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini. Budi menyatakan, persentase MCP yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada di rangking teratas se-Banten.

“Capaian untuk Kota Tangerang Selatan 74,61 persen. Artinya hampir sudah rata-rata terpenuhi kriteria yang kita mintakan fokus area tadi,” ujarnya.

Budi memaparkan, kedelapan fokus area pemantauan diantaranya mencakup program bidang penggunaan APBD; pengadaan barang dan jasa; manajemen Aparatur Sipil Negara; kapabilitas APIP; barang daerah, dana desa.**Baca juga: Pertandingan Persita – Semen Padang Aman, Zaki Apresiasi Kedewasaan Supporter.

“Kalau di Tangsel cuma tujuh fokus area karena enggak ada dana desa,” paparnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email