oleh

Kepergok Bobol Waralaba, Maling Tinggalkan 2 Temannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerombolan maling waralaba di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, ditangkap polisi bersama warga, saat beraksi membobol sebuah toko retail.

Kejadian berawal saat warga di Pal Enam, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, mencurigai gerak-gerik tiga orang di depan waralaba pada Senin dini hari, 17 Juli 2023, sekitar pukul 03.00 wib.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Curug menerima laporan dari warga, bahwa ada tiga orang mencurigakan di depan toko Alfamart, kemudian unit reskrim langsung menerima laporan tersebut dan meluncur ke lokasi,” ujar AKP Ahmad Rifa’i, Kapolsek Curug, di kantornya, Senin (17/07/2023).

Tiga orang berhasil  kabur saat tahu didatangi warga dan polisi. Polisi kemudian melihat-lihat di sekitar lokasi, ternyata ada dua pelaku lainnya sedang tiarap di atap waralaba, menghindari pencarian polisi.

Polisi kemudian menangkap dua pria yang berada di atap dan dibawa ke Mapolsek Curug, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

**Baca Juga: Dihalangi Pagar, Pemkot Tangsel Janji Bayar Oktober 2023

“Tiga orang tersebut yang berada di depan toko Alfamart tersebut langsung kabur. Kemudian anggota unit reskrim bersama warga mengecek ke atas toko Alfamart dan ternyata masih ada pelaku dua orang di atas atap toko Alfamart tersebut. Selanjutnya anggota dan dibantu warga menangkap pelaku percobaan pencurian tersebut,” ucapnya.

Identitas kedua pelaku yakni, MS (23) dan Si (17), warga Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

Dari  lokasi kejadian,  polisi menyita linggis, kunci ring dan gunting. Sejumlah saksi, terutama warga sekitar serta pelapor sudah diminta keterangan oleh polisi. Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya yang meninggalkan  komplotannya, akan dilakukan pengejaran oleh kepolisian.

“Pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 juncto pasal 363 KUHP,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email