oleh

Dihalangi Pagar, Pemkot Tangsel Janji Bayar Oktober 2023

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga yang mengaku pemilik lahan di depan gedung SDN Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghalangi gedung bangunan sekolah dengan pagar beton. Akses masuk ke sekolah hanya disisakan semeter.

“Masalahnya udah lama ini, dari 2015-an,” kata Supriadi Mansur yang mengaku utusan pemilik tanah, Senin (17/7/2023).

Ia mengaku pihak sekolah sudah diberitahukan soal rencana pemasangan pagar beton di depan gedung sekolah. Rencana itupun tak bisa dicegah oleh pihak sekolah.

“Pemda udah clear. Mau bayar, cuman 20 meter doangan yang kena pembetonan jalan,” ujar Supriadi.

**Baca Juga: DPR RI Soroti Matinya Tahanan di Penjara Polres Pandeglang

Terpisah, Kepala SDN Lengkong Karya, Neneng Herdiani menjelaskan, pemilik tanah tidak terima jika lahannya dipakai terus tanpa izin dan tanpa ganti rugi. Pemilik tanah minta ganti rugi ke Pemerintah Kota Tangsel yang satu meter tanahnya dipakai untuk betonisasi jalan.

“Dan responnya sangat baik dari dinas, menurut pihak Disdik untuk pembayaran tanah tersebut akan dianggarkan di anggaran perubahan 2023 bulan Oktober,” jelasnya.

Waktu pembayaran tanah, lanjut Neneng, sudah disampaikan kepada Herdi selaku pemilik tanah. Namun pemilik tanah keberatan jika harus menunggu sampai akhir tahun ini.

“Infonya dari 2015 masalah ini, Alhamdulillah ada penyelesaian dari disdik dengan pemilik tanah. Tadinya lahan depan sekolah mau di beli tapi pemilik lahan tidak mau tanahnya di acak-acak lagi,” ujarnya.

“Jadi tetap gerbang sekolah akan ditutup dan kami akan membeli lahan di samping sekolah milik Bapak Supriadi untuk dijadikan pintu gerbang masuk sekolah,” tambah Neneng.(yud)

Print Friendly, PDF & Email