oleh

Kejati Sumsel Bantah Kejari OKI Minta Pembuatan Banner ke Kepala Sekolah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan  melakukan klarifikasi terkait Berita Viral Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah  di Kabupaten OKI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan klarifikasi ke Kejari OKI serta beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI

**Baca Juga: Atasi Dampak El Nino, Polres Pandeglang Bangun Sumur Bor

“Bersama ini kami sampaikan hasil klarifikasinya sebagai berikut:  bahwa tidak benar adanya permintaan banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, Kamis (31/82023).

Lebih lanjut Vanny mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI. Sehingga ke depannya putra-putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun.(Red)

Print Friendly, PDF & Email