Kabar6- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang membantah pernyataan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menyebut PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Perseroda tak memiliki usaha inti atau core business.
Padahal menurut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Gerindra, M. Novi Fatwarohman, SBM memiliki sejumlah kegiatan usaha yang siap garap. Namun karena minimnya pernyataan modal membuat perusahaan plat merah itu vakum dan sulit menjalankan kegiatan usahanya.
“Saya rasa core bisnis mereka sudah jelas,” kata Novi, Sabtu (16/12/2023).
Menurut Novi, sejak pergantian manajemen, SBM tidak mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Serang. Padahal ada sejumlah rencana kegiatan usaha yang dipaparkan SBM di Komisi III. Lagi-lagi rencana kegiatan tersebut kata dia, belum bisa dieksekusi karena akibat keterbatasan permodalan.
“Ketika rapat dengan Komisi III baik di KUA PPAS atau pun RKA, mereka memaparkan core bisnessnya, seperti misalkan batching plan dan GTD di wilayah Bojonegara,” terangnya.
Novi mengaku heran dengan sikap Pemkab yang enggan menyuntik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) miliknya sendiri agar perusahaan tersebut bergairah melakukan kegiatan bisnisnya. Untuk itu, jika tidak ada penyertaan modal ia mendesak agar SBM dibubarkan.
“Saya sering menyampaikan kalau memang SBM ini tidak bisa dilakukan penyertaan modal dengan komposisi seperti itu, ya sudah buat apa bubarkan saja gitu kan,” tegasnya.
Pasca pandemi Covid-19 berlaku dan pendapatan asli daerah (PAD) mulai mengalami peningkatan dan membuat postur APBD makin pulih. Sehingga Komisi III meminta kepada Pemkab Serang untuk segera melakukan menyertakan modal ke SBM.
Menurutnya, SBM bisa memberikan deviden kepada daerah sekitar Rp 200-300 juta per tahun dengan besaran penyertaan modal sebesar Rp2 miliar.
Selain penyerahan modal berupa suntikan dana segar, Pemkab kata Novi, bisa menyertakan modal berupa aset-aset Pemkab. Salah satunya lahan parkir di RSDP Serang.
“Mereka bukan hanya diberikan pernyataan modal berbentuk langsung saja, sebetulnya ada aset yang dimiliki pemerintah daerah bisa saja diberikan penyertaan modal melalui aset nanti dimanfaatkan oleh mereka,” jelasnya.
**Baca Juga: Disebut Tak Punya Core Business, Dirut PT SBM Singgung Penyertaan Modal dari Pemkab Serang
Politisi Gerindra ini memaklumi kondisi Pemkab Serang, APBD-nya disedot untuk penyelesaian Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Meski begitu ujarnya, Pemkab tak boleh menutup mata terkiat kondisi SBM saat ini dan perlu mendapatkan perhatian.
“Kami berharap kedepan SBM yang dimiliki oleh pemerintah daerah mereka ini mendapatkan perlakuan yang sama untuk bisa menghidupi BUMD yang dimiliki oleh pemerintah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara terang-terangan mengungkapkan kondisi BUMD yang sudah berdiri sejak 2007 itu. Menurutnya, perusahaan plat tersebut saat ini tidak memiliki kegiatan inti atau core business yang jelas.
“Memang SBM ini belum ada core businessnya, Jadi ini lagi didorong oleh kami supaya ada core business, supaya lebih jelas,” kata Tatu di kantor DPRD Kabupaten Serang, Kamis (14/12/2023).(Aep)