oleh

Kasus Nyawer, Pengelola Tandon Ciater Dicecar 14 Pertanyaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Utusan pengelola Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) datang memenuhi undangan Sentra Gakumdu setempat. Pemanggilan itu terkait temuan aksi nyawer duit saat kegiatan kampanye yang digelar kelompok Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) ’98.

“Tadi ada sekitar 14 pertanyaan ke saya,” ungkap manajer lapangan Tandon Ciater, Sutikno, saat ditemui kabar6.com di kawasan Pamulang, Selasa (26/1/2019).

Ia telah dimintai keterangan sekitar 30 menit oleh Ketua Sentra Gakumdu Tangsel, Ahmad Jazuli. Adapun kegiatan relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’aruf Amin.

Tikno memastikan bahwa kegiatan pengerahan massa yang sempat viral di berbagai media sosial itu digelar di luar pagar. “Jadi pertanggungjawaban pengelola Tandon Ciater itu dari pintu gerbang ke dalam,” jelasnya.

Menurut Tikno, letak panggung kampanye JARI’98 di area lahan bangunan yang belum jadi. Lahan tersebut rencananya akan ditempati oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangsel.

“Karena lokasinya di situ maka saya enggak bisa menjelaskan banyak. Ya kan. Saya arahkan agar bertanya ke Dishub,” tegasnya.

Sutikno bilang, sebab lahan yang dipakai oleh JARI’98 merupakan area parkir kendaraan bermotor yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan.

Dishub sebagai organisasi perangkat daerah yang punya kewenangan serta menentukan. Apakah boleh atau tidak lahannya dipakai untuk kegiatan oleh pihak luar.**Baca juga: Hari Ini Sentra Gakumdu Panggil Saksi Nyawer di Tandon Ciater.

“Mungkin kalo Agus Darsa dimintai keterangan maka enggak akan berkepanjangan sampai pengelola Tandon dipanggil,” ujar Tikno.(yud)

Print Friendly, PDF & Email