oleh

Jelang Pilkada Serentak, Polda Banten Waspadai Peredaran Upal

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten meningkatkan kewaspadaan jelang pelaksanaan Pilkada serentak di empat kabupaten/kota di Banten.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, peredaran uang palsu (upal) cukup menjadi perhatian kerena akan merugikan masyarakat dan membuat pelaksanaan pilkada tidak kondusif.

“Itu menjadi bagian yang tentu akan kita awasi  juga. Tapi selama ini belum kita dapati adanya peredaran uang palsu ini. Tapi kalau ternyata ada di masyarakat kita akan tindak,” ujar Kapolda, Sabtu (3/10/2015).

Pencegahan ini, melibatkan beberapa pihak seperti Bawaslu, KPU, pihak Kepolisian dan kejaksaan yang akan bertugas dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Pelanggaran hukum pemilu akan ditindak dan diproses di Gakumdu. Kalau ternyata ada unsur pidana maka akan diproses hukum pidana,” ujarnya. **Baca juga: Panglima TNI Pantau Gladi Resik HUT TNI di Merak.

Perlu diketahui, ada empat wilayah di Provinsi Banten yang akan melangsungkan pilkada  yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.(fir)

Print Friendly, PDF & Email